Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Nunukan, Gerbangkaltim.com — Tim Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 520 gram di Pelabuhan Tunontaka, Rabu (07/08/2024). Operasi ini melibatkan kerjasama erat dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan.
Dalam operasi ini, barang bukti yang diamankan berupa sebuah termos berisi empat bungkus kemasan plastik bening, masing-masing berisi sabu dengan berat bruto total 520 gram.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi. “Berawal dari informasi Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Soni, kepada Pasi Intel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Letnan Satu Arh Siswoyo, tentang adanya oknum warga yang akan menyelundupkan narkoba dari Tawau, Malaysia, ke Nunukan,” jelas Kapendam.
“Selanjutnya, pada pukul 10.00 WITA, Iptu Soni bersama Lettu Arh Siswoyo melakukan antisipasi di Pelabuhan Tradisional Nunukan dengan memeriksa penumpang bersama Tim Gabungan,” lanjutnya.
Kolonel Kristiyanto menambahkan bahwa pada pukul 15.06 WITA, Tim Gabungan berhasil menemukan barang kiriman berupa termos yang berisi empat bungkus sabu-sabu.
“Identitas pemilik barang tersebut diketahui bernama Fitriadi, laki-laki berusia 41 tahun, yang beralamat di Tuttula, Desa Tutula, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat,” lanjut Kapendam.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapendam.
Penangkapan ini mencerminkan koordinasi yang baik di wilayah Kodam VI Mulawarman antara Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC dan instansi terkait. Kerjasama yang solid di wilayah perbatasan RI-Malaysia sangat penting mengingat masih adanya indikasi upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia, yang akan diedarkan di Sulawesi melalui wilayah Sebatik dan Nunukan.
Pendam VI/Mlw
BACA JUGA