Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Miras di Perbatasan Nunukan

Ratusan Kaleng dan Botol Minuman
Sebanyak 10 kis (240 kaleng) minuman keras merek Huster dan 9 dus (108 botol) minuman keras merek High Lind Queen ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin di Pos Dalduk Salang, Desa Salang, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Gerbangkaltim.com, Nunukan, 28 September 2024 – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama anggota SGI Kodam VI/Mulawarman kembali mencetak prestasi gemilang. Mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kaleng dan botol minuman keras yang hendak melintas di perbatasan, Sabtu (28/09/24).

Sebanyak 10 kis (240 kaleng) minuman keras merek Huster dan 9 dus (108 botol) minuman keras merek High Lind Queen ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin di Pos Dalduk Salang, Desa Salang, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Satgas Pamtas dalam menumpas penyelundupan barang ilegal di perbatasan.

Penyelundupan tersebut terungkap ketika anggota Satgas Pamtas memeriksa sebuah mobil Toyota Avanza putih hitam yang dikemudikan oleh AF, seorang pelajar berusia 22 tahun. Petugas mencurigai gerak-gerik pengemudi dan kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan ratusan kaleng dan botol minuman keras yang disembunyikan dengan rapi di dalam bagasi belakang mobil dan dibungkus menggunakan plastik berwarna hitam, merah, dan biru untuk menyamarkan isinya.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi kinerja para anggotanya yang sigap dan waspada dalam menjalankan tugas. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja keras dan kewaspadaan anggota kami di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyelundup untuk memanfaatkan perbatasan sebagai jalur distribusi barang-barang ilegal. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk melindungi kepentingan negara dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Pos Salang dan akan segera dikirim ke Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Selanjutnya, minuman keras tersebut akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan terpisah, Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., turut membenarkan penemuan tersebut dan menyampaikan bahwa upaya penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari komitmen Kodam VI/Mulawarman dalam menjaga stabilitas keamanan serta keutuhan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di titik-titik rawan penyelundupan di wilayah perbatasan ini. Penegakan hukum di perbatasan adalah prioritas kami demi menjaga kondusivitas dan keamanan negara,” tutup Kapendam VI/Mlw.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi dan dedikasi TNI dalam menjaga kedaulatan dan integritas negara, khususnya di wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur utama bagi penyelundupan barang-barang ilegal. Kodam VI/Mulawarman berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah perbatasan RI-Malaysia dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di perbatasan.

Sumber: Pendam VI/Mulawarman

Tinggalkan Komentar