Satgas Pamtas RI – Malaysia Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal

Kodam
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia yang di laksanakan Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas (Ballpress), hari ini bekisar pukul 07.15 WITA, Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan TKI Ilegal.

Nunukan, Gerbangkaltim.com – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan barang maupun jasa ilegal dan perdagangan ilegal marak terjadi di perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia. (13/10)

Selang sehari, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia yang di laksanakan Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas (Ballpress), hari ini bekisar pukul 07.15 WITA, Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan TKI Ilegal.

Berawal dari laporan warga terhadap kegiatan yang mencurigakan setelah sandarnya salah satu kapal yang bermuatan penumpang yang bersandar di pelabuhan Tunon Taka yang berada di Kabupaten Nunukan.

Salah satu kendaraan roda empat dengan jenis mini bus berwarna hitam yang di tumpangi 3 orang warga asal Indonesia yang sebelumnya menumpangi kapal asal Sulawesi tersebut di berhentikan oleh Prajurit yang berjaga di Pos Bukit Keramat.

ZN sebagai supir dengan usia 50 tahun tersebut mengaku sebagai keluarga dari tiga pendatang tersebut. Setelah di berikan beberapa pertanyaan mengenai silsilah keluarga tidak dapat menjawab dan akhirnya mengaku bahwa mereka akan di berangkatkan untuk bekerja di negara tetangga tersebut tanpa dokumen apa pun.

Atas kejadian tersebut, Komandan Pos Bukit Keramat melaporkan kepada Komandan Satgas Pamtas yang kemudian menghubungi pihak BP2MI.

Bekisar pukul 09.00 WITA, Komandan Pos Bukit Keramat menyerahkan TKI Ilegal tersebut kepada pihak BP2MI.

Di tempat terpisah, Komandan Satgas Pamtas Letkol Arah Iwan Hermawan P., S.I.P., M.I.P membenarkan kejadian tersebut, dan sudah di serahkan kepada pihak BP2MI Kabupaten Nunukan.

 

Tinggalkan Komentar