Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dan Tim Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Pamtas Yonarmed 11GG
Pada pukul 21.45 WITA, petugas berhasil menangkap IM (54), yang membawa 244 gram sabu yang disembunyikan di dalam pampers di tasnya, beserta uang tunai Rp 261.000. Tak berselang lama, pada pukul 22.15 WITA, tim kembali mengamankan IH (41), yang membawa 309 gram sabu disembunyikan dalam jaket merah miliknya, serta uang tunai sebesar Rp 1.150.000.

Gerbangkaltim.com, NUNUKAN, 15 September 2024 – Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG bersama TNI-Polri dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu malam tersebut, tim mengamankan dua kurir narkoba dan menyita barang bukti sabu seberat total 553 gram.

Berdasarkan laporan yang diterima pada pukul 17.00 WITA, Tim Gabungan mendapatkan informasi adanya rencana penyelundupan narkoba melalui jalur pelabuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan pemantauan ketat di seluruh pelabuhan tradisional dan Pelabuhan Tunon Taka.

Hasilnya, pada pukul 21.45 WITA, petugas berhasil menangkap IM (54), yang membawa 244 gram sabu yang disembunyikan di dalam pampers di tasnya, beserta uang tunai Rp 261.000. Tak berselang lama, pada pukul 22.15 WITA, tim kembali mengamankan IH (41), yang membawa 309 gram sabu disembunyikan dalam jaket merah miliknya, serta uang tunai sebesar Rp 1.150.000.

Kedua kurir tersebut mengaku diupah untuk mengantarkan narkoba ke Sulawesi Selatan. IM ditawari bayaran sebesar Rp 5.000.000 untuk mengirim barang ke Pare-Pare, sedangkan IH hanya diberi ongkos perjalanan Rp 1.500.000 untuk mengirim barang ke Bone. Keduanya berencana menyeberang menggunakan KM. Lambelu melalui Pelabuhan Nusantara Pare-Pare.

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi yang solid antara Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dan berbagai instansi terkait, termasuk Lanal Nunukan, Subdenpom VI/3-1 Nunukan, Satgas Beladau-24.M, Satgas Inteldam VI/Mlw, Kodim 0911/Nunukan, Polres Nunukan, serta Bea Cukai Nunukan. Seluruh tim bekerja sama dalam menjaga perbatasan dari ancaman narkoba yang terus meningkat.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa narkotika yang dibawa kedua tersangka mengandung Methamphetamine. Saat ini, kedua kurir telah diamankan oleh Satreskoba Polres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., mengonfirmasi keberhasilan operasi ini dan menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Kodam VI/Mulawarman untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan. Ia juga menyampaikan apresiasi Pangdam VI/Mulawarman atas kerja keras Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG dan seluruh tim gabungan dalam mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan untuk memastikan Indonesia terbebas dari ancaman penyelundupan narkoba yang semakin marak,” tegas Kapendam VI/Mlw.

Sumber: Pendam VI/Mlw

Tinggalkan Komentar