Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 57 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Migran Ilegal
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, pada Kamis (20/02/25).

Gerbangkaltim.com, Nunukan – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan dengan menggagalkan upaya penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan secara non-prosedural ke Tawau, Malaysia. Operasi ini berlangsung di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.

Modus Penyelundupan Terungkap dari Informasi Intelijen

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai keberadaan kapal speedboat yang berangkat dari Nunukan menuju Sebatik dengan membawa penumpang CPMI ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, Dantim Bais TNI berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Lettu Arm Haikal kemudian memerintahkan Danpos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Serma Juri, bersama timnya untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur yang dicurigai sebagai rute pengangkutan CPMI.

Tim Satgas Temukan Lima Kendaraan Membawa CPMI Ilegal

Tim patroli gabungan bergerak cepat dan menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk memantau pergerakan kendaraan mencurigakan. Hasilnya, ditemukan lima unit mobil yang mengangkut CPMI ilegal. Petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas penumpang dan mendapati bahwa mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

Para penumpang beserta kelima kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Pos Bambangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendataan, 57 CPMI ilegal yang diamankan terdiri dari:
42 orang dewasa
15 anak-anak

Seluruh CPMI Diserahkan ke BP3MI untuk Penanganan Lebih Lanjut

Setelah pemeriksaan selesai, seluruh CPMI diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan guna proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur perlindungan tenaga kerja Indonesia.

Komandan Satgas: “Kami Tegas Memberantas Penyelundupan Manusia!”

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil menggagalkan penyelundupan ini. Ia menegaskan bahwa Satgas Pamtas akan terus meningkatkan pengawasan guna menekan praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan dan melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia serta penyelundupan pekerja migran ilegal. Keberhasilan ini merupakan bukti kerja sama yang solid antara TNI dan aparat terkait,” tegasnya.

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berharap upaya ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan sekaligus memastikan bahwa warga negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri dapat berangkat secara legal, aman, dan mendapatkan perlindungan maksimal.

📌 Sumber: Pendam VI/Mlw

Tinggalkan Komentar