Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Gerbangkaltim.com, Nunukan – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak berangkat ke Tawau, Malaysia. Kedua CPMI tersebut dicegat saat menuju Pelabuhan Tradisional Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kamis (20/3/2025).
Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Keberhasilan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya pengiriman pekerja migran ilegal melalui jalur tikus menggunakan speedboat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela, berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan penyelidikan dan pencegahan.
Tim gabungan kemudian menggelar operasi penghadangan di depan PLN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Utara. Saat operasi berlangsung, mereka berhasil menghentikan dua CPMI ilegal yang tengah menaiki ojek motor menuju pelabuhan.
Tidak Memiliki Dokumen Resmi
Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan tujuan keberangkatan, kedua CPMI ilegal tersebut tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri. Identitas mereka terungkap sebagai:
- R (37), perempuan, beralamat di Desa Kampung Baru, RT 07/002, Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara.
- MR (19), laki-laki, beralamat di desa yang sama.
Satgas Pamtas: Jaga Perbatasan, Lindungi Masyarakat
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi kerja sama antara tim intelijen dan masyarakat dalam menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran ilegal ini.
“Keberhasilan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan pengiriman pekerja ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.
Saat ini, kedua CPMI ilegal tersebut telah diserahkan kepada BP3MI Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen TNI dalam Menjaga Perbatasan
Kodam VI/Mulawarman, melalui Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan dan mencegah kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan tenaga kerja ilegal. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah perbatasan demi kepentingan bersama.
Sumber: Pendam VI/Mlw
BACA JUGA