Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan 360 Botol Miras Ilegal di Malinau, Perketat Pengawasan Perbatasan RI–Malaysia

Gerbangkaltim.com, Malinau — Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia dari Yonzipur 8/SMG kembali menorehkan keberhasilan dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan wilayah. Sebanyak 360 botol minuman keras (miras) ilegal merek Huster berhasil digagalkan saat hendak diselundupkan melalui jalur darat di wilayah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (15/04/2025).
Aksi penyelundupan tersebut terungkap saat tim dari Pos Komando Taktis (Pos Kotis) Satgas Pamtas menggelar operasi sweeping yang dipimpin langsung oleh Lettu Czi Junardi, Pasi Intel Satgas, bersama 12 personel lainnya. Operasi digelar pada dini hari di Jalan Malinau–Desa Salap, Kecamatan Malinau Utara.
Dalam pemeriksaan, petugas menghentikan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi KU 8189 SA yang dikemudikan oleh D (39 tahun), seorang petani asal Desa Tumatalas, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan ratusan botol miras ilegal yang disembunyikan di bagian belakang kendaraan.
“Pelaku mengaku membeli barang dari daerah Mansalong, Kecamatan Lumbis, dan berencana menjualnya di wilayah Malinau dengan sasaran utama kepada dua warga setempat berinisial DS dan BL,” terang Lettu Czi Junardi dalam keterangan tertulis.
Miras Ilegal Diamankan, Proses Hukum Dilanjutkan
Barang bukti berupa ratusan botol miras saat ini telah diamankan di Pos Kotis dan selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, S.E., M.Sc., memberikan apresiasi atas keberhasilan personelnya dalam menggagalkan peredaran barang ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.
“Pengamanan perbatasan bukan sekadar menjaga patok atau lintasan negara, tapi juga memerangi peredaran barang-barang ilegal seperti miras yang merusak moral bangsa,” tegas Letkol Imam.
Kodam VI/Mulawarman Dukung Penegakan Hukum di Perbatasan
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengamanan wilayah, Kodam VI/Mulawarman terus mendorong peningkatan kapasitas personel di perbatasan, termasuk melalui program pembinaan teritorial dan sinergi dengan aparat hukum serta masyarakat.
“Sinergitas antarinstansi dan kedekatan dengan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan perbatasan yang aman dan tertib,” tambah Dansatgas.
Sumber: Pendam VI/Mlw
BACA JUGA