Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan
Operasi yang dipimpin oleh Danpos Serka Lely Oktavianto pada Sabtu dini hari, 31 Agustus 2024, berhasil mengamankan berbagai barang bukti ilegal, termasuk 48 kaleng minuman keras (miras) merk Huster, 12 botol miras merk R&b Likeur, 20 kotak kosmetik pemutih wajah, satu bungkus obat kuat merk Tanduk Rusa, dan tiga slop rokok merk Era.
Gerbangkaltim.com, Nunukan – Sebuah operasi pengamanan perbatasan yang dilakukan oleh Satgas Yonarmed 11 Kostrad di ujung Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia. Operasi yang dipimpin oleh Danpos Serka Lely Oktavianto pada Sabtu dini hari, 31 Agustus 2024, berhasil mengamankan berbagai barang bukti ilegal, termasuk 48 kaleng minuman keras (miras) merk Huster, 12 botol miras merk R&b Likeur, 20 kotak kosmetik pemutih wajah, satu bungkus obat kuat merk Tanduk Rusa, dan tiga slop rokok merk Era.

Barang-barang ilegal tersebut ditemukan di sebuah lokasi yang dicurigai sebagai titik transit sebelum didistribusikan lebih lanjut ke berbagai wilayah di Indonesia. Keberhasilan ini menjadi sebuah langkah penting dalam upaya berkelanjutan untuk memerangi penyelundupan di perbatasan Indonesia-Malaysia, yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan peredaran barang ilegal.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan apresiasinya terhadap keberhasilan operasi ini. “Operasi ini adalah awal dari upaya berkesinambungan kami untuk mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan. Pengawasan dan tindakan preventif akan terus kami tingkatkan demi memastikan keamanan perbatasan Indonesia dari aktivitas ilegal,” tegas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Lebih lanjut, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menegaskan pentingnya melacak dan menangkap jaringan sindikat yang terlibat dalam penyelundupan tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengungkap dan menindak tegas sindikat yang terlibat dalam kegiatan ini. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh jaringan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh barang-barang ilegal.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, dalam keterangannya, juga menyampaikan apresiasi yang sama. “Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menggagalkan penyelundupan miras dan kosmetik ilegal di perbatasan RI-Malaysia,” ungkap Kapendam.

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan operasi yang terus digencarkan, Satgas Yonarmed 11 Kostrad membuktikan komitmennya dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah Indonesia dari ancaman penyelundupan barang-barang ilegal.

Tinggalkan Komentar