Satreskoba Polresta Balikpapan Ungkap Kasus 30 Ribu Pil Doubel L

Polresta Balikpapan
Penyidik Satreskoba Polresta Balikpapan saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku A yang diduga akan mengedarkan 30 ribu butir obat keras jenis pil LL (Double L) di Kota Balikpapan saat pergantian tahun 2025 lalu, Selasa (7/1/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan upaya peredaran 30 ribu butir obat keras jenis pil LL (Double L) di Kota Balikpapan. Rencananya obat keras ini akan diedarkan para perayaan Tahun Baru 2025 kemarin di Kota Balikpapan.

Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga tentang adanya pengiriman obat keras dalam jumlah besar ke Kota Balikpapan.

“Tim Opsnal langsung menuju TKP untuk memastikan laporan masyarakat tersebut, dan benar bahwa terdapat pelaku yang telah mengambil paket tersebut di gudang Bizhub, Balikpapan Barat,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).

Bangkit menambahkan, pelaku berinisial A (31) merupakan warga Kota Balikpapan yang menerima paket kiriman dari Jakarta di sebuah komplek pergudangan di kawasan Balikpapan Barat.

“Ribuan Pil LL tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Balikpapan, sebagai moment bagian dari pergantian tahun 2024 ke 2025 adalah sasarannya,” tukasnya.

Dikatakannya, saat pelaku diamankan ditemukan barang bukti paket berupa 30 ribu butir pil LL yang rencananya akan diedarkan oleh pelaku saat merayakan momen tahun baru 2025.

“Obat keras ini, masih terbungkus dalam kotak kardus karena baru diambil tersangka,” ucapnya.

Bangkit menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, polisi menemukan 2 nama yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Di mana keduanya diduga sebagai pemasok dan penerima barang haram tersebut.

“Dapat dikategorikan melanggar Pasal 435 Subsider Pasal 436 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman kurungan penjara sedikitnya 12 tahun atau denda Rp 12 miliar,” tutupnya.

Saat ini kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan secara intens terhadap pelaku

Tinggalkan Komentar