Satreskrim Polres Paser Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sebuah Laptop di Masjid Agung Nurul Fallah
PASER, GERBANGKALTIM.COM– Satreskrim Polres Paser berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Agung Nurul Fallah dan mengamankan seorang pria pada, Jum’at (14/04/2023).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial R (40) warga Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu 1 Buah Tas warna Abu-Abu dan 1 Unit Laptop Merk Lenovo warna Hitam.
“Bermula pada hari Jumat (17/03) sekitar Pukul 19.30 Wita di Masjid Agung Nurul Fallah Jl. Kh. Ahmad Dahlan Kel/Kec Tanah Grogot Kab. Paser pada saat Pelapor kena sakit perut kemudian buang air besar dan menaruh 1 Unit laptop Lenovo warna denim abu-abu yang ditaruh didalam tas di Westafel masjid dan setelah selesai buang air besar sekitar 10 Menit kemduian keluar dari WC dan melihat tas Berisi Laptop tersebut sudah hilang, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Security dan kemudian oleh security di buka CCTV di Lokasi Pintu kamar mandi dan ternyata ada ada seorang laki yang mengambil Tas yang berisi laptop tersebut ketika pelapor sedang dia dalam WC masjid,” ungkap Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pelaku menyimpan hasil curiannya di sebuah rumah kontrakan Jl. D.I Panjaitan, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
“Setelah pelaku diamankan petugas pada Jum’at (14/04) sekira pukul 04.30 Wita, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan atas kejadian tersebut pelaku terkena pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 KUHP,” tutup Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat.
HUMAS POLRES PASER
BACA JUGA