Satresnarkoba Polres Kukar Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Terpisah
Gerbangkaltim.com, Kutai Kartanegara — Tim Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara kembali mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Jumat (13/12/2024), dua orang pelaku jaringan peredaran narkoba jenis sabu berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda. Kedua tersangka, pria berinisial AM (45) dan wanita berinisial SH (39), diamankan dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
Penangkapan di Loa Ipuh: 13 Poket Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Minuman
Operasi pertama dilakukan di Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, di mana AM ditangkap di rumahnya. Petugas menemukan 13 poket sabu-sabu dengan berat total 6,16 gram yang disembunyikan di dalam bungkus minuman kemasan.
“Tim langsung menggerebek kediaman AM setelah mendapatkan informasi akurat. Barang bukti berupa sabu siap edar berhasil kami amankan di lokasi,” jelas Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko.
Pelaku Kedua Ditangkap di Bhuana Jaya dengan 9 Poket Sabu
Pengembangan dari penangkapan AM membawa tim ke lokasi kedua, yakni RT 11 Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Di tempat ini, seorang wanita berinisial SH ditangkap di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 poket sabu-sabu seberat 1,56 gram yang disimpan dalam dompet kulit cokelat di kamar pelaku.
“Barang bukti ditemukan saat kami menggeledah kamar SH. Dompet berisi 9 bungkus sabu itu tersimpan rapi di salah satu sudut kamar,” ujar AKP Suyoko.
Kedua Pelaku Terancam Hukuman Berat
Saat ini, AM dan SH telah ditahan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti keduanya atas tindak pidana ini.
Komitmen Polres Kukar dalam Pemberantasan Narkoba
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Kukar dalam memerangi jaringan narkoba di wilayah hukumnya. Aparat juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang dapat membantu upaya pemberantasan narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mendukung kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tegas AKP Suyoko.
Operasi ini sekaligus memperkuat komitmen Polres Kukar dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
Sumber:Humas Polda Kaltim
BACA JUGA