Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pasutri Pengedar Sabu di Muara Kaman, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Narkoba
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan pasangan suami istri yang diduga aktif terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman.

Gerbangkaltim.com, Kutai Kartanegara – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI untuk memberantas narkoba, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman. Pasangan suami istri berinisial S (48) dan D (45) diringkus atas dugaan kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan Pasutri di Lokasi Strategis

Penangkapan berlangsung pada Senin (20/01/25), pukul 13.00 WITA, di kediaman tersangka. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Suyoko ini membuahkan hasil signifikan dengan ditemukannya barang bukti berupa lima bungkus sabu—tiga bungkus ditemukan dari tersangka S dan dua bungkus lainnya di saku pakaian tersangka D.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti,” jelas AKP Suyoko.

Komitmen Berantas Narkoba

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung visi nasional untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba. Operasi semacam ini tidak hanya bertujuan menghentikan peredaran narkotika tetapi juga melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Tersangka S dan D kini harus menghadapi proses hukum sesuai Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Panggilan untuk Masyarakat

Polres Kutai Kartanegara mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga operasi ini bisa berjalan lancar. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak keamanan lingkungan.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Bersama, kita bisa menjaga Kukar bebas dari bahaya narkotika,” tambah AKP Suyoko.

Wujud Nyata Dukung Program Asta Cita

Penangkapan ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendukung Program Asta Cita yang menitikberatkan pada pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional. Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, visi ini diharapkan dapat terwujud secara menyeluruh.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar