Satresnarkoba Polres Metro Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Sumatera-Jakarta
Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu lintas Sumatera-Jakarta.
Sebanyak lima pelaku dan 20 kilogram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
“Tersangka yang diamankan ada 5 orang dan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 20 bungkus atau 20,9 kilogram,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweinny Panjiyoga dalam konferensi pers, Rabu (30/3/2022).
Dijelaskan, penangkapan sindikat ini merupakan hasil analisa dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya. Kemudian, tim mendapatkan informasi terkait narkoba yang hendak dikirim dari Sumatera ke Jakarta.
“Kami melakukan penyelidikan di Sumatera Utara dan Lampung. Kemudian, kami temukan jaringan ini sedang melakukan perjalanan ke Lampung dan berhasil menemukan para pelaku di rest area sebanyak 5 orang di dalam mobil,” jelasnya
Para pelaku, sambung Panjiyoga, menyembunyikan narkoba jenis sabu itu di belakang sound system ukuran besar dan diletakan di bagian belakang mobil. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut akan diedarkan di Lampung dan Jakarta.
“Dari hasil pemeriksaan, barang akan ditaruh di Lampung dan Jakarta,” jelasnya.
Akibat dari perbuatannya tersebut, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman, hukuman mati,” tegas Panjiyoga.
Ke lima pelaku yang tergabung dalam sindikat narkoba lintas Sumatera-Jakarta itu disebut-sebut mendapatkan upah ratusan juta untuk setiap pengantaran pesanan narkoba.
“Per orang mereka mendapatkan Rp100 juta. (Total 5 orang mendapat bayaran Rp500 juta) iya,” kata Kompol Indraweinny Panjiyoga kepada wartawan.
Dikatakan, para pelaku sudah beberapa kali melakukan pengantaran pesanan narkoba untuk para pelanggan. Biasanya, narkoba ini diedarkan di wilayah Lampung hingga Jakarta.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah melakukan tiga kali mengantarkan narkoba,” jelasnya.
Sampai dengan saat ini, Panji mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para bandar narkoba. Adapun dari pengungkapan sindikat ini, ratusan ribu jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Dari pengungkapan ini, jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan sekitar 100 ribu jiwa. Barang bukti ini bernilai Rp30 miliar,” tutup Panjiyoga.
Sumber : PMJ NEWS
BACA JUGA