Satu Desa di Paser Temukan Penerima Bansos COVID-19 Tak Sesuai Kriteria

PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Desa Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser menemukan beberapa data penerima bantuan sosial (Dinsos) terdampak COVID-19 yang tidak sesuai kriteria.

Dari 132 penerima bansos, salah satunya ditemukan tidak layak menerima bantuan tersebut.

“Penerima ada beberapa yang memang tidak sesuai misalnya yang kami temukan diketahui latar belakang pekerjaannya di perusahaan,” kata Sekretaris Desa Tepian Batang Rachamanda Putra, Jumat.

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Paser telah menentukan sejumlah kriteria penerima bantuan terdampak COVID-19.

Diantaranya buruh bangunan, petani, tukang sol sepatu, penjual bakso, pedagang kaki lima, pedagang keliling dan keluarga miskin lainnya.

Putra mengatakan bahwa warga yang tidak layak menerima bantuan itu telah mengembalikan bantuan secara sukarela.

“Saat ini bantuan ini kami terima, nanti selanjutnya kita serahkan kejaksaan,” ujar Putra.

Putra mengatakan diperlukan data terbaru untuk menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah daerah.

“Memang yang dibutuhkan data KK terbaru, jadi sesuai dengan data yang ada,” ujarnya

Putra menegaskan bagi warga yang merasa tidak sesuai dengan peraturan yang ada bisa membalikkan pada pihak desa.

“Kami pihak desa akan terima dan
ada proses pengembalian dari bantuan itu,” tutupnya. (Ral)

Tinggalkan Komentar