Satuan Binmas Polresta Balikpapan Gelar Gelar Sosialisasi Undang Undang ITE Jelang Pilkada 2024
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satuan Bimbingan Masyarakat Polresta Balikpapan menggelar Sosialisasi Undang Undang ITE dalam menjelang Pilkada serentak 2024 di Kota Balikpapan
Kegiatan ini digelar di Balai Pemasyarakatan Kelas II Balikpapan (Bagus), Selasa, (2/6/2024).
Hadiri mewakili Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, SH, SIK, MSI Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Joko Sunarto SH beserta Staf Bimbingan Penyuluhan bersama Petugas Balai Pemasyarakatan kelas II Balikpapan serta perwakilan penghuni Bapas.
“Kegiatan Sosialisasi Undang -Undang Informasi Transaksi Elektronik ( ITE ) di kalangan Masyarakat terbatas ini di sampaikan sebagai upaya mitigasi menjaga dan mengantisipasi terjadinya Pelangaran atau kejahatan Melalui informasi Elektronik di masyarakat , serta bagaiman upaya pencegahan menjelang Pilkada Serentak . Seperti SMS Nuansa Sarah ,Ujaran kebencian juga Pro pokatif dan Propaganda di masyarakat melalui Media Elektronik,” ujar, Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Joko Sunarto SH.
Sosialisasi Undang -Undang No 19 THN 2016 Tentang Perubahan atas Undang – Undang No.11 THN 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE).
Kegiatan ini di Sosialisasikan ke Masyarakat secara Masif dari satu Instasi ke Instansi lainya secara berkala dan berkesinambungan. Guna menciptakan Pemeliharaan Keamanan ketertiban Masyarakat ( HARKAMTIBMAS ) Yang Kondusif di wilayah Kota Balikpapan menjelang Proses Pilkada serentak.
Selama kegiatan Sosialisasi berlangsung secara lancar dengan penuh Antusias oleh para peserta yang hadir,hingga kegiatan berakhir.( Humas Polresta Balikpapan).
BACA JUGA