Sebelum Ditertibkan Akan Ada Sosialisasi di Pasar Pandansari

Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Masud, SE, ME

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan akan melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di sekitar kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat yang keberadaannya menggunakan fasum dan fasos untuk berjualan.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Masud, SE, ME mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi dengan stakeholder terkait, sebelum melakukan penindakan dan penertiban kepada para PKL di Pasar Pandansari, Balikpapan. Dimana hasilnya, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan, disisi lain aturan tetap harus ditegaskan terkait Perda nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum yang mana di fasum dilarang untuk tempat berjualan.

“Ini artinya pedagang harus bisa menghargai Perda Kota Balikpapan, yang mana langkah ini dilakukan bukan hanya penindakan, tapi penertiban di fasum,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Disisi lain, lanjutnya, Pemkot Balikpapan akan memfungsikan kembali akses jalan yang ada disekitar Pasar Pandansari. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki yang akan berbelanja di pasar tersebut.

Diakuinya, Pemkot Balikpapan sudah sering melakukan menertibkan PKL di pasar pandansari ini. Namun, dalam pengawasannya ternyata masih belum maksimal, disisi lain kesadaran dari para PKL juga masih rendah terhadap keberadaan fasum dan fasos pasar tersebut.

“Sudah kita tertibkan kemudian, seminggu kemudian nanti muncul lagi,” ucapnya.

Rahmad menambahkan, ke depan pihaknya akan meminta kepada para OPD untuk intens melakukan pengawasan disekitar pasar.

“Baik Disdag dan Satpol PP kita minta lakukan pengawasan, jika diperlukan bisa saja bangun pos penjagaan dikawasan tersebut,” jelasnya.

Rahmad meyakini lewat pertemuan bersama forkopimda bisa ditemukan solusi terbaik, dimana tanpa ada maksud menyakiti atau menghilangkan rezeki.

Ia juga menyadari, penertiban sudah beberapa kali dilakukan untuk PKL di Pasar Pandansari.

“Pernah tertibkan tiga bulan bagus, muncul satu pedagang yang lain ikutan berjualan lagi,” tuturnya.

Maka dalam penertiban kali ini, pihaknya akan ketat dalam pengawasan yang berkelanjutan. Sehingga ada tim terpadu yang melakukan pengawasan. Mulai dari Satpol PP, TNI, Polri, dan OPD.

Menurutnya meski sudah berkali-kali penertiban, tetap harus ada kesadaran dari pedagang juga.

“Jadi saya ingatkan saudara-saudara jangan berdagang di fasum dan fasos di sana,” tutupnya.

 

Tinggalkan Komentar