Sehari Sebelum Ditutup Pendaftaran, Tujuh Parpol di Paser Daftarkan Bacaleg ke KPU

PASER, Gerbangkaltim.com – Sejumlah partai politik telah mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke KPU Paser.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Paser, Dyah Elly Kusrini mengatakan terhitung Sabtu, 13 Mei 2023, sudah ada tujuh parpol yang mendaftarkan bacalegnya.

“Hari ini hari terakhir pendaftaran dan kami masih tunggu parpol lain yang belum mendaftarkan bacalegnya,” kata Dyah, Minggu (14/5).

Ketujuh Parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya tersebut antara lain PDIP, PKB, Nasdem, PKS, Hanura, Demokrat, dan Gerindra.

KPU hari ini masih membuka pendaftaran terakhir hingga pukul 23.59 WITA.

Saat pengajuan, jika ketum parpol kabupaten berhalangan hadir bisa diwakilkan oleh pengurus lain dengan menyertakan surat kuasa.

Dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon dapat diunduh di laman Silon.kpu.go.id.

KPU Paser akan memverifikasi berkas persyaratan dan akan mengembalikan jika belum memenuhi kelengkapan.

Dokumen yang dikembalikan bisa didaftarkan kembali hingga batas akhir pendaftaran. (GK)

Tinggalkan Komentar