Sejumlah Desa di Kukar Ajukan Pemekaran, DPMD Pastikan Proses Terus Berjalan

Gerbangkaltim.com, Tenggarong– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa sejumlah desa di wilayah tersebut tengah mengajukan usulan pemekaran sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada tujuh desa yang telah ditetapkan sebagai desa persiapan, dan beberapa desa lainnya sedang dalam proses pengajuan serta verifikasi berkas sebagai langkah awal menuju status definitif.
“Beberapa desa yang saat ini tengah mengajukan pemekaran antara lain Desa Bukit Pariaman, Desa Batuah, Desa Bakungan, dan Desa Lamin Telihan di Kecamatan Kenohan,” ujar Arianto kepada awak media, Kamis (24/04/2025).
Ia menjelaskan, proses menuju desa definitif cukup panjang dan memerlukan sejumlah tahapan administratif yang harus dilalui. Mulai dari penetapan titik koordinat batas wilayah, pengumpulan dokumen pendukung, hingga rekomendasi dari Bupati, Gubernur Kaltim, dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Contohnya Desa Bukit Pariaman, saat ini mereka masih dalam tahap penetapan titik koordinat batas wilayah dengan desa induknya. Setelah itu baru kita lakukan verifikasi dokumen. Jika lengkap, maka bisa kita usulkan menjadi desa persiapan,” tambahnya.
DPMD Kukar juga melakukan pemeriksaan kesesuaian usulan pemekaran dengan kondisi riil di lapangan, termasuk dokumen administratif, kesepakatan masyarakat, serta kejelasan nama dan lokasi calon desa baru.
“Nanti kalau sudah lengkap semuanya, termasuk dokumen dan dukungan masyarakat, kami akan usulkan ke Pak Bupati untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, kami akan menyusun drapperbook sebagai dasar pembentukan desa persiapan,” jelas Arianto.
Pemekaran desa diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik, memperkuat pemerintahan desa, dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang berkembang pesat.
Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara
BACA JUGA