Sekda Kukar Ajak Warga Gunakan Hak Pilih di PSU 2025 Usai Hadiri Debat Calon Bupati

Gerbangkaltim.com, Tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekda Kukar) Sunggono menghadiri Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil Pilkada. Acara debat berlangsung pada Rabu malam (9/4/2025) di Gedung Bela Diri, Stadion Aji Imbut, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kegiatan debat ini menjadi bagian penting dari tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. PSU Pilkada Kukar sendiri akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang.
“Atas nama Pemkab Kukar, kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Kukar atas penyelenggaraan debat ini yang berlangsung dengan sukses,” ungkap Sekda Sunggono kepada awak media usai debat.
Sekda Ajak Warga Kukar Datangi TPS
Sekda Kukar juga mengimbau seluruh warga Kutai Kartanegara untuk menggunakan hak pilihnya dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara antusias pada hari pelaksanaan PSU. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya.
“Pada Pilkada sebelumnya, partisipasi pemilih di Kukar mencapai lebih dari 70 persen. Kita harapkan pada PSU nanti bisa meningkat lagi, termasuk dari rekan-rekan ASN yang punya hak suara, jangan sampai golput,” tegas Sunggono.
Debat Dianggap Representatif dan Informatif
Dalam pandangan Sekda, debat kali ini dinilai informatif dan relevan, karena menyentuh isu-isu pembangunan strategis di Kukar. Menurutnya, debat tersebut memberikan gambaran yang cukup jelas kepada masyarakat tentang visi dan program masing-masing pasangan calon.
“Masyarakat bisa menilai dan mendapatkan informasi yang cukup untuk menentukan pilihan secara bijak. Inilah salah satu esensi penting dari demokrasi,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan menjaga kondusivitas menjelang PSU, demi menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat secara sah dan demokratis.
Sumber:
Humas Pemkab Kutai Kartanegara
BACA JUGA