Sekda Kukar Tegaskan Kepatuhan LHKPN Pejabat Selalu 100 Persen: Bukti Komitmen Transparansi

Gerbangkaltim.com, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas, dengan mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar 100 persen setiap tahunnya.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, usai memimpin Apel Pagi Bersama seluruh ASN dan Non-ASN serta acara Halal Bihalal di Halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (14/04/2025).
“Untuk LHKPN di Kabupaten Kukar, pelaporannya selalu 100 persen. Ini tentu berkat meningkatnya kesadaran para pejabat, baik fungsional maupun struktural,” ujar Sunggono.
Rotasi Jabatan Tak Pengaruhi Kepatuhan Pelaporan
Sunggono menjelaskan, seluruh pejabat yang diwajibkan melaporkan kekayaannya telah mengikuti aturan secara konsisten, bahkan ketika terjadi mutasi jabatan.
“Meski terjadi pergantian orang atau posisi, tingkat kepatuhannya tetap konsisten. Ini menunjukkan bahwa integritas sudah menjadi bagian dari budaya kerja ASN di Kukar,” tegasnya.
LHKASN Masih Dalam Proses, Diharapkan Tetap Maksimal
Terkait Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Sunggono menyebut pihaknya masih menunggu laporan resmi. Namun ia berharap capaian tahun ini tetap sebaik tahun sebelumnya.
“Untuk LHKASN saya belum terima laporan lengkapnya, tetapi kami optimis hasilnya akan tetap maksimal seperti tahun lalu. Sesuai aturan, batas akhir pelaporan adalah 31 Maret,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kukar menilai pelaporan LHKPN dan LHKASN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sumber: Pemda Kabupaten Kutai Kartanegara
BACA JUGA