Sekda PPU Terima Tim BPK RI Kaltim, Minta Seluruh OPD Kooperatif  

PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Pertemuan awal ini berlangsung di Penajam, Jumat (11/4/2025), menandai dimulainya proses audit yang dijadwalkan selama 25 hari kalender efektif.

Turut hadir mendampingi Sekda PPU dalam pertemuan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sodikin; Inspektur Daerah PPU, Budi Santoso; Kepala BKAD PPU, Muhajir. Sementara itu, Tim BPK RI Kaltim dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa, Stiyawan, beserta sejumlah anggota tim.

Dalam arahannya, Tohar mengatakan kesiapan dan keterbukaan seluruh OPD dalam mendukung kelancaran pemeriksaan. OPD bersikap proaktif, tidak menunda pekerjaan, dan memastikan seluruh dokumen yang disajikan bersifat faktual, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya minta kepada rekan-rekan untuk proaktif. Gunakan waktu 25 hari ini secara optimal agar pemeriksaan berjalan lancar dan tidak tergopoh-gopoh. Dokumen yang disiapkan juga harus handal, factual, dan tidak menimbulkan multitafsir,” ungkap Tohar.

BACA JUGA:

Ia mengucapkan selamat datang kepada tim pemeriksa, sekaligus harapan agar proses audit dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Kaltim, Stiyawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 dan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018. Pemeriksaan akan berlangsung mulai 11 April hingga 5 Mei 2025, tanpa mengecualikan hari Sabtu dan Minggu karena mengacu pada hari kalender.

“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan di PPU. Karena menggunakan hari kalender, maka Sabtu dan Minggu tetap masuk dalam jadwal pemeriksaan. Kami harap ini tidak menjadi kendala dalam menjalin kerja sama,” ungkap Stiyawan.

Ia menambahkan bahwa setelah pemeriksaan selesai, tim akan menyampaikan temuan dan meminta tanggapan dari pemerintah daerah. Exit meeting akan digelar sebagai penutup kegiatan, di mana laporan final akan disampaikan kepada pihak Pemkab PPU.

“Tanggapan atas temuan sangat penting karena menjadi bahan dalam menyusun laporan akhir yang menggambarkan kondisi pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh,” tutup Stiyawan. (Adv)

Tinggalkan Komentar