Selama Pandemi COVID–19, Ruang Aplikasi Tak Pernah Sepi

SEJAK pandemi COVID-19, Ruang Aplikasi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser tak pernah sepi dari kegiatan video conference (Vidcon).

Dalam sehari bisa dua atau tiga kegiatan vidcon dilakukan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) maupun Sekretariat Daerah di Ruang Aplikasi ini. Praktis, Ruang Aplikasi ini jadi mirip kantor “kedua’ OPD.

“Hari ini saja ada tiga kegiatan vidcon,” kata Joko Santoso, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika DKISP, Senin (18/5).

Menurut Joko, dalam sebulan terakhir ini kegiatan vidcon sudah mencapai 35 kegiatan.

“Data 35 itu sampai minggu kemarin ya, belum ditambah untuk minggu ini, karena masih ada tiga hari kerja ke depan sebelum masuk cuti lebaran,” tambahnya.

Menurut Joko, sejak pandemi COVID-19, hampir semua kegiatan pemerintah seperti rapat koordinasi pemerintah Kabupaten / kota dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat dilakukan melalui virtual.

“Kebetulan hanya DKISP yang memiliki fasilitas untuk kegiatan virtual ini,” kata Joko.

Untuk melayani permintaan vidcon OPD agar berjalan lancar, Kepala Seksi Aplikasi dan Pengembangan Informatika Lisa Ariani terpaksa harus mengatur stafnya dibantu staf dari seksi lain di Bidang Aplikasi dan Informatika.

” Meski ada kebijakan pegawai bekerja dari rumah namun mereka harus on call, siap dipanggil ke kantor jika diperlukan, ” kata Lisa

Untuk penggunaan fasilitas ruang aplikasi ini, lanjut Lisa, OPD yang akan menyelenggarakan Vidcon berkirim surat memberitahukan jadwal pelaksanaannya.

Kesibukan selama Pandemi COVID–19, juga terlihat di Bidang Komunikasi dan Informasi Publik khususnya ruangan Media Center.

Para awak media center harus memantau perkembangan COVID–19 di Kabupaten Paser setiap saat dengan memproduksi dan menyebarluaskan informasi terkini tentang COVID–19.

Apalagi Media Center menjadi bagian dari anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID–19 Kabupaten Paser dengan Kepala DKISP Akhmad Zulfian sebagai Koordinator Humas-nya.

” Media center menjadi media publik untuk mengakses informasi terkait perkembangan Pandemi COVID–19 di Paser, ” kata Kabid KIP Husriansyah.

Selain membuat narasi tunggal gugus tugas, media center juga melakukan monitoring terhadap informasi COVID–19 yang berkembang di media mainstream atau media sosial yang berpotensi membuat keresahan di masyarakat.

“Media center harus mengcounter informasi terkait COVID–19 yang menimbulkan keresahan dengan membuat narasi tunggal gugus tugas sebagai jawaban atas keresahan informasi tersebut, ‘ kata Ropii Kepala Seksi Media Publik yang menangani Media Center ini.

Selama masa Pandemi COVID–19 ini, kata Ropii, para awak media center harus siap turun sewaktu-waktu jika juru bicara akan menggelar konferensi pers.

“Selama ini konferensi pers sering dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu, kalo toh pada hari kerja biasanya di luar jam kerja, ‘ katanya. (Ral/ jya/Adt)

Tinggalkan Komentar