Semua Pihak Harus Tegakkan Protokol Untuk Sukseskan Pilkada
PASER, Gerbangkaltim.com – Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Paser mengikuti rapat virtual dengan Gubernur Kalimantan Timur di pendopo Kabupaten Jumat (25/09/2020) terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Rapat diikuti Wakil Bupati (Wabup) Paser Kaharuddin, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Czi Widya Wijanarko, Sekda Paser Katsul Wijaya dan unsur Forkopimda serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dalam rapat tersebut mengatakan dalam tahapan Pilkada di masa pandemi Covid-19, penyelenggara dan pasangan calon bupati harus mengikuti protokol kesehatan.
“Seperti tidak boleh melakukan kegiatan yamg sifatnya mengumpulkan massa, konser, arak-arakan,” kata Isran Noor.
Isran meminta semua kepala daerah dan penyelenggara pemilu untuk bersikap tegas dalam penerapan protokol kesehatan.
“Saya berharap kepada semua pihak, kita harus melaksanan hal-hal yang jelas dan tegas, terutama penyelenggaraan Pilkada,” ujar Isran.
“Seluruh kepala daerah agar bekerjasama dalam hal pelaksanaan Pilkada tahun 2020 untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, guna mengurangi angka penderita Covid-19,” kata Isran.
Kematian yang diakibatkan Covid-19 kata Isran telah banyak menimpa elemen masyarakat tanpa terkecuali pejabat daerah.
“Yang terbaru Bupati Berau meninggal akibat Covid-19. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ucap Isran.
Pangdam Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto mengajak semua pihak untuk turut aktif melaksanakan protokol kesehatan terutama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada.
“Mari kita semua menegakkan protokol sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan lancar tanpa ada penyebaran Covid-19,” kata Mayjen TNI Heri Wiranto.
Sementara Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan penegakkan protokol kesehatan harus dilakukan sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020.
“Kita semua harus menegakkan Inpres nomor 6 tahun 2020. Jika inpres itu dilaksanakan, penyebaran Covid-19 bisa kita hindari,” ucap Herry Rudolf. (ADV/MC Kominfo Paser)
BACA JUGA