Serikat Pekerja Balikpapan Laporkan Pertamina ke KPK
BALIKAPAN, Gerbangkaltim.com – Serikat Pekerja (SP) Pertamina Balikpapan melaporkan pertamina ke KPK terkait kebijakan pengalihan bisnis Liquefied Natural Gas (LNG) Pertamina ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan perpanjangan kontrak Conoco Philips dalam pengelolaan blok Corridor di Sumsel.
Sebelumnya pada Senin (29/7), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu melaporkan Menteri ESDM ke KPK pada 26 Juli lalu. Di hari yang sama Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan sumber daya alam (KRKSDA) telah mengundang media (Jakarta) untuk ke KPK atas laporan resmi KRKSDA atas dugaan melawan hukum yang dilakukan Menteri ESDM dalam perpanjangan blok Corridor kepada Conoco Philips.
“Hari ini pakar migas seperti marwan Batubara dan pengamat dan peduli migas datang ke DPR RI. Ada ajakan dari pak marwan untuk bergabung menuju KPK melaporkan kebijakan menteri ESDM,” ungkap Kepala SP Mathilda Balikpaan Mugiyanto (29/7/).
Khusus perpanjangan kontrak blok corridor, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu melaporkan Menteri ESDM ke KPK pada 26 Juli lalu. Dan Senin hari ini (29/7) Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan sumber daya alam (KRKSDA) mengundang media (Jakarta) untuk ke KPK atas laporan resmi KRKSDA atas dugaan melawan hukum oleh menteri ESDM dalam perpanjangan blok Corridor kepada Conoco Philips.
Mugiyanto aksi demo yang dilakukan SP bagian menekan pemerintah agar kebijakan tidak salah dan berpihak kepada kepentingan kedaulatan energy nasional dan masyarakat Indonesia.
SP menurut Mugi melihat banyak pesan sponsor yang berada dibalik pemberian perpanjangan blok corridor.
“Kita tidak bisa menunjuk si A si B tapi pesan itu kental sekali. Pasti kepentingan politik sangat kuat,” tandasnya.
Tekanan demo ini pernah mengubah kebijakan menteri Jonan pada saat pengelolaan blok Rokan Riau yang awalnya diberikan kepada Chevron namun karena banyak penolakan akhirnya diserahkan kepada Pertamina
“Ya seperti inilah milik dengan blok corridor. Menteri ESDM ini sebetulnya sudah punya kandidat digenggamannya sudah ada tapi kalau tidak didemo itu akan berjalan mulus saja itu,” tandasnya.
Sementara itu, terpisah Pertamina Balikpapan akan menyampaikan aspirasi Serikat Pekerja Mathilda yang menolak keras adanya pengalihan bisnis LGN dari Pertamina ke PGN termasuk perpanjangan kontrak Conoco Philips dalam pengelolaan blok Corridor di Sumatera Selatan.
Pernyataan sikap SP Mathilda yang disampaikan dalam bentuk aksi dalam dan upacara keprihatinan digelar di halaman kantor Besar RU V Balikpapan, Senin pagi (29/7).
“Kami akan menerima aspirasi yang disampaikan serikat pekerja PErtamina karena apa yang disampaikan dilindungi UU yang resmi artinya kita terima aspirasi nanti kita sampaikan ke pusat. Jadi memang semua terpusat apa yang terjadi disini sebagai commrel kita terima untuk disampaikan ke pusat,” tutur Cecep Supriyatna Pjs Manager Communication and Relations Pertamina Kalimantan.
Cecep sendiri menilai aksi yang dilakukan SP Mathilda bukan demo hanya sebagai bentuk penyampaian sikap atas tindakan pemerintah pusat yang mengalihkan bisnis LNG kepada PGN. “Mereka menyampaikan aspirasi bahwa ada bisnis perusahaan yang menurut kawan-kawan dari serikat pekerja akan diambil alih. Nanti sampaikan ke pusat apa yang sudah dipress rilis mereka,” ujar Cecep yang juga menjadi sebagai Section Head CSR Pertamina Kalimantan.
SP Mathilda bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Aksi serupa juga dilakukan di RUVI Balongan pada Kamis lalu (25/7) dan RU III. “Mereka dengan menyerukan suara yang sama. Mereka sudah satu suara,” ujarnya. (mh/gk)
BACA JUGA