Sesuai Arahan Pusat, Pemkot Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK

Pemkot Balikpapan
Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan H Muhaimin, ST, MT

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Pusat akan mempercepat proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025 mendatang.

Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan H Muhaimin, ST, MT mengatakan, Pemkot Balikpapan sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK. Dimana, sebelumnya sempat terjadi penundaan pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

“Kami maunya mereka secepatnya diangkat. Karena mereka, baik CPNS maupun PPPK sudah lulus. Dan juga berharap segera diangkat,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Dikatakannya, khusus untuk formasi CPNS di Pemkot Balikpapan ada sebanyak 80 formasi, namun hingga tahap seleksi akhir, hanya 57 formasi yang terisi. Sehingga masih ada sebanyak 23 formasi yang masih kosong.

“Kekosongan ini karena memang sejak awal awal tidak ada pelamarnya,” jelasnya.

Foromasi tersebut, terdiri dari 5 formasi dokter spesialis, yakni dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis saraf/neurologi, serta dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif untuk ditempatkan di RSUD Beriman. Lalu Dokter Spesialis Bedah (Umum) di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Sayang Ibu.

Kemudian ada 13 formasi arsiparis ahli pertama yang juga tak ada peminatnya. Rinciannya 11 formasi umum dan 2 formasi penyandang disabilitas untuk ditempatkan di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disputakar) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sisanya, 5 formasi Polisi Pamong Praja Terampil di Dinas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satuan Polisi Pamong Praja).

“Jadi hanya 80 persen formasi yang bisa terpenuhi,” tukasnya.
Berdasarkan data terbaru pengusulan NIP CASN 2024 yang diunggah BKN, hingga 17 Maret 2025 untuk CPNS Pemkot Balikpapan, sudah diusulkan penerbitan NIP sebanyak 57 formasi ke BKN.

Kemudian untuk formasi PPPK, di antaranya adalah PPPK Guru dengan jumlah formasi sebanyak 360 formasi namun hanya 40 formasi yang lulus. Lalu PPPK Teknis dengan jumlah 1.505 formasi, namun hanya 1.221 formasi yang terisi.

Dan PPK Kesehatan dengan jumlah 155 formasi, hanya 68 formasi yang terisi. Dan seluruh formasi PPPK Pemkot Balikpapan belum ada yang diproses BKN.

Tinggalkan Komentar