Sistem Kelas Dihapus, Pemkot Komitmen Tetap Berikan Iuran BPJS Kesehatan Gratis
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan memastikan komitmennya dalam memberikan pelayanan bagi warga kota melalui program gratis iuran BPJS Kesehatan. Menyusul munculnya wacana tentang akan dihapusnya sistem kelas di BPJS Kesehatan.
Asisten I Bidang Tata Pemerintah Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, Pemkot Balikpapan akan tetap melaksanakan kebijakan atau program unggulan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE,ME yakni iuran gratis BPJS Kesehatan Kelas 3. Bahkan, di Tahun 2024, Pemkot Balikpapan telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan sekitar Rp94 miliar untuk program tersebut.
“Kebijakan kami dari Pemkot Balikpapan tetap, tidak ada perubahan,” ujar, Senin (26/5/2024).
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo sendiri baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, 8 Mei 2024. Dalam Perpres terbaru itu, pemerintah pusat menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3.
“Jika perpers itu diterapkan, maka akan mengakibatkan penambahan biaya. Nah, itu nanti akan diinformasikan lebih lanjut. Tapi yang jelas komitmen kami program tersebut tetap berjalan. Pelayanannya, pembayarannya, tetap ditanggung Pemkot Balikpapan,” tegasnya.
Pemkot Balikpapan sendiri, katanya, melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penerapan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan, dibarengi langkah mendetail terkait verifikasi data-data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3.
“Jadi (ada) yang semestinya ditanggung perusahaan, mereka ini terdata juga sebagai peserta (PBI) kelas 3. Jadi kami tindaklanjuti dengan pembersihan data,” tukasnya.
Zulkifli menambahkan, perbaikan data itu diperlukan untuk memastikan jumlah PBI Kesehatan kelas 3, dan tepat sasaran.
“Siapa tahu datanya tidak sebesar itu. Tahun ini karena masih bertahap jadi (data) kami tampung semua. Mungkin PBI kelas 3 itu sudah banyak ditampung perusahaan-perusahaan tempat bekerja. Itu nanti bisa disesuaikan,” jelasnya.
Lebih jauh, Zulkifli menyebut, penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dapat mendorong Pemkot Balikpapan untuk merumuskan ulang program gratis iuran BPJS Kesehatan.
“Jadi (ada kemungkinan perubahan) peserta Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemkot Balikpapan bukan karena kelas, tapi karena status sosial, misalnya,” tutupnya.
BACA JUGA