Soal Batu Bara Terbakar, DLH dan BPBD Lakukan Kordinasi
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus berkordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan dalam upaya menangani swabakar batu bara yang terjadi di Perumahan Batu Ampar Lestari, Jalan Flamboyan RT 64, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, untuk penanganan kebakarannya diserahkan kepada BPBD Kota Balikpapan.
“Kalau terbakar, maka diserahkan kepada BDPD untuk penanganannya,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Dikatakannya, swabakar batu bara ini terjadi secara alami, maka dalam penangananya agar tidak terjadi kebakaran, DLH Balikpapan menyarankan untuk dilakukan pengerukan batu Baranya dan kemudian di buang.
Sedangkan jika dilakukan dengan penimbunan tanah, katanya, bisa dilakukan tapi agak sulit karena kondisi lahannya yang berbukit.
“Jadi saat ini, sebaiknya lokasi tersebut ditata ulang terlebih dahulu, dalam artian dibuat sekat bakar, sehingga jika terjadi kebakaran tidak merembet ke lokasi lainnya,” tukasnya.
Disisi lain, karena kondisinya lahannya lahan kritis, DLH juga menyarankan untuk dilakukan penanaman pohon, namun terlebih dulu dilakukan land crealing untuk lokasi penanaman pohonnya.
BACA JUGA