Soal Minyak Goreng, Kapolri akan Tindak Tegas Semua Pelanggar Aturan

Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Soal minyak goring, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.

“Saya ingatkan, jangan ada yang melakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industry. Pasti kita kejar,” jelas Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam pengecekkan minyak goreng di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolri melanjutkan rangkaian kunjungan kerja untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan serta harga penjualannya kepada masyarakat sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Setelah mengecek di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kapolri bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, meninjau ke pihak produsen di PT Asianagro Agungjaya, Cilincing, Jakarta Utara.

“Hari ini, kita mengecek langsung ke PT Asianagro Agungjaya. Mereka menyampaikan hari ini mengeluarkan 800 ton per hari. Jadi, kita ingin pastikan bahwa secara bertahap prosesnya. Kita melihat hari ini harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah sudah berada di pasar. tentunya secara bertahap diharapkan seluruh kebutuhan pasar tradisional, kebutuhan masyarakat terkait dengan minyak curah betul-betul tersedia,” kata Sigit dalam tinjauannya.

Seperti dilansir Polda Kaltim.com, Kapolri menegaskan bahwa, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu dalam hal pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusiannya ke pasaran.

Sigit menjelaskan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut.

“Saya minta, Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar Sigit.

Kapolri mengimbau, masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.

“Sekali lagi, saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera menyalurkan barang, menyalurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi,” pinta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tinggalkan Komentar