Status Balikpapan Berubah Menjadi PPKM Level 4

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan, setelah sepekan penerapan PPKM darurat, saat ini Kota Balikpapan statusnya berubah menjadi PPKM Level 4.

“Pertemuan tadi arahan dan instruksi dari Pak Presiden level darurat sudah tidak ada yang ada level 4,3,2 dan 1. Dan Kota Balikpapan masuk level 4,” ujarnya, usai mengikuti rapat melalui virtual pada Senin sore (19/07/2021) .

Rahamd Mas’ud menjelaskan, saat ini Kota Balikpapan masih tetap zona merah Covid-19. Namun dengan status PPKM Level 4 maka akan kembali dibahas soal pembatasan yang akan diterapkan.

“Balikpapan masuk level 4 artinya kita kaji, seperti awal sebelumnya level 4 itu kan kriterianya sudah ada,” paparnya.

Nantinya, lanjut Rahmad, akan bakal ada surat edaran Wali Kota yang akan diterbitkan pada Selasa (20/07/2021) malam. Harapannya, ada beberapa kelonggaran dibanding saat penerapan PPKM Darurat

“Ini lagi dibahas lagi sama Forkompida, esok akan kita bahas dan malam kita akan keluar edaran baru. Mudah-mudahan ini meringankan saudara-saudara kita, itu saja harapan kita,” ujarnya.

Dan salah satu pembatasan yang masih tetap diberlakukan adalah penyekatan ruas jalan utama. Namun Ia belum bisa memastikan, apakah akan ada pengurangan ruas jalan yang disekat.

“Masih ada (penyekatan jalan) kita masih cek lagi bersama Kapolres dan Dishub, simulasinya bagaimana tentunya ini jelas kita lakukan ini untuik kebaikkan warga Balikpapan,” ujarnya.

“Artinya mudah-mudahan ada, dari darurat ke level 4, mungkin bahasanya saja dirubah, Balikpapan masih merah, sekarang level 4. Nanti dibahas mudah-mudahan ada kelonggaran,”
paparnya.

Rahmad mengklaim selama penerapan PPKM Darurat sepekan ada penurunan kasus harian Covid-19. Bahkan petang ini kasus harian hanya sekitar 200-an lebih orang yang terpapar Covid-19.

“PPKM Darurat kemarin berjalan artinya ada penurunan dari 500-an (kasus) lebih bahkan sekarang sudah 400-an, dan informasinya sekarang ini 200-an lebih,” jelasnya.

Begitupun keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupandy rate (BOR) turun hingga 80 persen.

“BOR dari 100 persen sekarang sudah 80 persen, artinya ada perubahan,” sebutnya.

“Kita berdoa lah. Tetap jaga prokes disiplin masyarakat 5M, yang jelas sampaikan ke warga masyarakat tidak usah panik. Tetap kita gotong royong, ” tutupnya.

Tinggalkan Komentar