STOP..!! Hauling Tambang di Jalan Raya Paser 

 

” Bukan hal sepele apa yang diperjuangkan rakyat selama ini agar truk tambang tersebut berhenti beroperasi dan bukan tanpa alasan kenapa rakyat meminta kegiatan hauling truk tambang tersebut harus berhenti”

               (Putra Buen, Aktivis GMNI)

 

TURUT  beduka cita atas meninggalnya korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Paser (Kuaro-Tanjung) pas di perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Ini menjadi duka dalam buat kita masyarakat Paser khususnya masyarakat yang tinggal di sepanjang Jalan Raya Paser yang di lewati Truk Tambang yang diketahui menjadi penyebab kecelakaan ini.

Lalu lalang Truk Tambang yang selama ini menjadi alasan perjuangan Masyarakat, kalangan pemuda bahkan mahasiswa paser agar kegiatan truk tambang tersebut berhenti beraktivitas akhirnya memberi peringatan keras bagi kita semua.

Bukan hal sepele apa yang diperjuangkan rakyat selama ini agar truk tambang tersebut berhenti beroperasi dan bukan tanpa alasan kenapa rakyat meminta kegiatan hauling truk tambang tersebut harus berhenti.

Kita tahu yang pertama bahwa kegiatan hauling truk tambang di jalan raya  sangat bertentangan dengan aturan perundang-undangan, meski dalam Aturan UU No 3 Tahun 2020 mempersilahkan kegiatan tambang menggunakan Jalan Raya sebagai alternatif lain apabila mengharuskan, tetapi perlu ada kajian mendalam terlebih tentang kesediaan masyarakat yang berada di sekitar jalan tersebut menyetujui apa tidak, dan sudah pasti kajian tersebut tidak pernah dilakukan dan malah masyarakat menolak berkali-kali, jelas ini adalah pelanggaran aturan.

Dan yang kedua hauling truk tambang ini sangat membahayakan dari segi keselamatan dan lingkungan, sangat banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang dilewati di sepajang jalan raya, terlebih tentang keselamatan masyarakat yang sama-sama menggunakan jalan tersebut dipaksa berdampingan dengan hauling truk tambang yang tidak memiliki urgentsi dalam pengoperasiannya.

Kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu, 26 oktober 2024 ini, sudah samgat cukup memperjelas bahwa kegiatan ini harus distop, baik itu tanpa adanya aturan pemerintah ataupun adanya aturan pemerintah tentang stop kegiatan hauling truk tambang tersebut.

Saya pribadi sebagai masyarakat dan toko pemuda paser sangat-sangat mendukung pemberhentian kegiatan tersebut mulai hari ini dan seterusnya, dan jangan sampai terjadi hukum sosial langsung dilapangan karna tidak adanya tindak tegas dari pemerintah, sekali lagi stop kegiatan hauling truk tambang sekarang juga. (GK)

 

Tinggalkan Komentar