Sudutkan IKN, Om Bule Viral di Tik Tok Dapat Teguran Terbuka Dari Polda Kaltim

Polda Kaltim
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim memberikan teguran secara terbuka kepada pemilik akun Tik Tok dengan nama bule_ngoceh dimana yang bersangkutan menamakan dirinya Om Bule. Pria bule yang diketahui berinisial M ini membuat pernyataan dengan mengganti singkatan IKN menjadi ‘Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme.’

“Setelah kami mendapat informasi tentang viral nya unggahan Om Bule di media sosial Tik Tok, saat ini Polda Kaltim telah memberikan teguran terbuka terhadap yang bersangkutan,” ujar, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, Jumat (14/6/2024).

Dikatakannya, terhadap yang bersangkutan pihak kepolisian telah melakukan profiling dan juga melakukan penyelidikan. Dan melalui teguran terbuka tersebut, harapannya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Jadi jangan lagi membuat vlog atau yang aneh-aneh yang tentunya dapat membuat antipati masyarakat Indonesia terhadap orang lain,” jelasnya.

Artanto mengatakan, untuk lokasi saat yang bersangkutan melakukan siaran tik toknya bukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ataupun di salah satu wilayah di Kalimantan Timur.

“Jadi lokasinya dipastikan bukan di wilayah Kaltim, apalagi di IKN Nusantara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Artanto mengatakan, hingga saat ini, tidak ada laporan polisi yang disampaikan pihak mana pun terkait, pernyataan atau pun unggahan yang dilakukan yang bersangkutan.

“Untuk yang keberatan, kita hanya monitor dari media sosial saja, tentunya ada yang pro dan ada juga yang kontra. Dan untuk laporan polisi juga kita masih monitor, tentunya jika ada laporan akan kita layani dengan baik,”paparnya.

Dikatakannya, alasan pemberian teguran secara terbuka ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi, bukan hanya kepada Om Bule saja, namun juga netizen lainya yang kerap melakukan vlog agar dapat melakukannya dengan bijak.

“Silakan melakukan vlog, namun harus memberikan edukasi kepada yang lain. Jadi jangan sampai vlog itu membuat kegaduhan di media sosial,” tutupnya.

Sementara itu, Om bule yang berinisial M ini sendiri sebenarnya sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dimana yang bersangkutan memiliki darah Indonesia dari ibunya yang warga negara Indonesia sedangkan ayahnya seorang warga negara berkebangsaan Italia.

Tinggalkan Komentar