Sumur Bor Milik Warga Semburkan Lumpur dan Gas Beracun

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Sebuah sumur bor milik warga di RT 28 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan tiba-tiba mengeluarkan lumpur dan gas. Semburan lumpurnya sendiri mencapai sempat mencapai ketinggian 7 meter, hingga membuat genangan lumpur yang cukup banyakRabu (4/3).

Tim BPBD Kota Balikpapan dan PT Pertamina Hulu Mahakam, langsung melakukan penanangan di lokasi semburan, termasuk melakukan pemeriksaan unsur apa saja yang terkandung di dalam gas yang disemburkan sumur ini dengan menggunakan gas detector.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim PT PHM saat pertama semburan keluar, gasnya mengandung H2S 5,0 PPM dan Lel 38.50 serta kandungan O2 senilai 20.9.

“Kandungan gasnya kondisi ini cukup berbahaya, karena dengan kandungan gas ini bisa terjadi kebakaran, untuk itu kami minta untuk tidak menyalakan api didekat sumur,” ujarnya QSA Safety Operation & On Scene Commander PT PHM, Asep Dedi, Kamis (5/3).

Dan untuk keamanan lokasi, maka Tim memasang disaster line yang jaraknya sejauh 10 hingga 15 meter dari lokasi semburan.

“Saat terjadi musibah, kami juga meminta warga untuk tidak mendekati lokasi semburan karena cukup berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya

Setelah lebih kurang 24 jam, aktivitas sumur yang mengeluarkan lumpur dan gas beracun mulai berkurang, mulai dari semburan 7 meter, terus turun jadi 1-2 meter, saat ini semburan sudah diterlihat lagi.

“Pemilik sumur ketakutan akibat semburan lumpur dan gas yan keluar, sehingga enggan melapokannya, akibatnya penangannya sedikit terlambat,” ujar Kepala UPT BPD Balikpapan Selatan, Surnarman.

Dengan kondisi yang tidak membahayakan lagi, lanjut Sunarman, pihaknya dan tim pertamina mengurangi jarak disaster line yang semula 10-15 meter menjadi 5-10 meter.

Hasil pemeriksaan lanjutan hari ini pasca kejadian tadi malam, H2S kapasitasnya 0 PPM , kemudian LEL antara 10-15 Persen dan O2 sama senilai 20.9. Kondisi ini menunjukan keadaan yang sudah mendekati normal dan aman.

saat ini Tim hanya melakukan pemantuan dan pengawasan, untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya semburan ulang dari sumur warga tersebut. (mh/gk)

Tinggalkan Komentar