Swan Slutung, Desa Terpencil di Paser Diusulkan Bangun PLTS

PASER, Gerbangkaltim.com – Dari 12 Desa di Muara Komam Kabupaten Paser Kalimantan Timur, hanya satu desa yang belum memiliki jaringan PLN yaitu Desa Swan Slutung, termasuk di dalamnya Dusun Mului, sebuah kampung yang masyarakatnya telah ditetapkan sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) oleh Pemerintah Kabupaten.

Sebelumnya pemerintah kecamatan setempat telah mengusulkan jaringan PLN ke tiga desa yakni Desa Binangon, Lusan dan Long Sayo dan dalam waktu dekat usulan tersebut akan terealisasi.

“Dalam waktu dekat, komitmen dari PLN bulan Agustus ini jaringan masuk ke Binangon, Lusan dan Long Sayo,” kata Camat Muara Komam Abdul Rasyid saat menghadiri peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Desa Rantau Buta, Batu Sopang, Minggu (02/08/2020).

Rasyid mengatakan dari ketiga desa yang bakal teraliri listrik dari PLN pada Agustus ini, satu desa diantaranya telah memiliki sumber listrik alternatif yakni PLTS yang telah terbangun di Desa Long Sayo.

Karena Desa Long Sayo bakal teraliri listrik dari PLN, Rasyid mengusulkan reposisi atau pemindahan PLTS tersebut ke Desa Swan Slutung. Diketahui bahwa jarak dari Desa Long Sayo menuju Swan Slutung sekitar 24 Kilometer.

“Jika tidak memungkinkan, kami terpaksa harus mengusulkan PLTS ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk Desa Swan Slutung,” ujarnya.

Rasyid mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut secara lisan kepada Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral di sela kegiatan peresmian PLTS di Desa Rantau Buta.

Ia juga telah berbicara kepada Kepala Bappeda Provinsi Kaltim terkait hal itu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, menurut Rasyid, juga merespon dan menyambut baik usulan PLTS untuk Desa Swan Slutung.

“Kami yakin asal ada dukungan dari Pemda dan koordinasi dengan instansi terkait, usulan ini sepenuhnya nanti akan disampaika ke Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar Rasyid.

Jarak antar wilayah di Kabupaten Paser memang cukup jauh, tidak terkecuali wilayah desa di Kecamatan Muara Komam. Diketahui kantor Kecamatan Muara Komam dengan Desa Swan Slutung berjarak 50 Kilometer. Dan jarak Desa Swan Slutung  dengan dusun Mului sektiar 15 kilometer. Artinya, jarak kecamatan Muara Komam dengan

“Karena seperti yang disampaikan pak Gubernur, bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen untuk memperhatikan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan listrik. Semoga usulan ini bisa terealisasi,” ucapnya. (ADV.MC Kominfo Paser)

Tinggalkan Komentar