Tabrak Beton Pembatas Jalan Tol, Pengemudi dan Penumpang Mobil Luka Parah

Polda
Sebuah mobil menabrak beton pembatas jalan, hingga mengalami ringsek berat, akibat musibah ni dua penumpang mobil mengalami luka berat dan satu diantaranya tidak sadarkan diri. Kamis (22/9/2022)

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Tol Samarinda – Balikpapan sebuah mobil menabrak beton pembatas jalan, hingga mengalami ringsek berat. Dan akibat musibah ni dua penumpang mobil mengalami luka berat dan satu diantaranya tidak sadarkan diri.

Direktur Lalu lintas Polda Kaltim, Kombes Polisi, Sonny Irawan membenarkan kejadian tersebut. Sonny mengatakan, musibah kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 07.00 wita di kilometer 15 di ruas Jalan Tol Samarinda – Balikpapan menuju arah samarinda.

“Untuk informasi awal ya, karena ini masih diselidiki, insiden ini diakibatkan ban mobil yang dibawa oleh sebuah truk sehingga mengenai kendaraan di belakangnya,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).

Sonny menambahkan, saat melaju dengan pengemudi mobil naas tersebut diduga kaget melihat adanya ban mobil yang terjatuh miliki mobil yang ada didepannya, sehingga membanting stir degan tiba -tiba hingga mobil yang dikendarainya menabrak beton pembatas jalan tol.

“Saat ban serep itu terjatuh, disinyalir membuat korban pengemudi terkejut sehingga praktis mencoba menghindari kendati tetap terkena,” ujarnya.

Dalam musibah ini, sambung Sonny, dua orang yang berada didalam mobil, pengemudi dan penumpangnya mengalami luka berat dan ringan. Bahkan seorang diantaranya tidak sadarkan diri karena sempat terjepit di dalam mobil.

“Dua korban dari kendaraan mobil tersebut mengalami luka. Satu orang mengalami luka ringan dan satu lagi luka berat,” paparnya.

Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk segera mendapatkan perawatan medis.

Sonny menegaskan, saat ini pihaknya melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Kaltim serta Satlantas Polresta Balikpapan, masih melakukan penyelidikan terkait musibah tersebut.

“Sehingga nanti jika ditemukan ada kelalaian akan dilakukan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu belum ada penetapan tersangka, karena masih dilakukan pengambangan terkait kasus tersebut. Dan tim di lapangan masih mencari informasi valid, sehingga ketika nanti ditemukan kelalaian maka akan kita lakukan penegakan hukum sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Komentar