Tabrak Bus Parkir, Pelajar Tewas Ditempat

Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Seorang pelajar tewas seketika setelah motor yang dipacunya menabrak bus pariwisata yang sedang terparkir di Jalan Marsma R Iswahyudi, tepatnya depan Kantor Disporapar Kota Balikpapan, Rabu (30/6).

Kejadian ini, terjadi sekitar pukul 10.25 Wita di mana menurut keterangan salah seorang saksi Roslan (27), korban yang belakangan diketahui bernama Yuda Saputra (16) membawa motornya dalam keadaan cukup laju.

Pada saat di lokasi TKP, korban rupanya korban diduga tidak bisa menekan laju kendaraannya yang dikemudikannya, hingga mengakibatkan motornya menabrak bagian belakang bus pariwisata milik Disporapar yang sedang parkir.

“Saat kejadiaan kondisi jalanan sepi, dia (korban) bawanya laju sekali. Dia mau hindari bus itu tapi terlambat akhirnya menghantam bus,” jelasnya.

Dan akibat beturan kuat itu, tubuh korban sampai masuk ke bawah kolong bus dan korban tewas seketika. Sedangkan motornya korban tergeletak di belakang bus dan mengalami kerusakan dibagian depannya.

Proses evakuasi korban sempat terkendala karena posisi korban cukup jauh masuk ke bawah bus, selain itu tidak ada dongkrak yang bisa digunakan untuk mengangkat badan bus menyulitkan petugas saat akan melakukan evakuasi.

“Iya sempat kesulitan, pas ramai-ramai baru bisa diangkat itu pun manual, orang masuk ke dalam dan narik korban,” terang dia.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono mengatakan,
kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunianya seorang pengendara motor ini terjadi sekitar pukul 10.00 wita.

Korban YS masih berstatus pelajar mengendarai kendaraan roda dua terjatuh dan sempat mengenai bus pariwisata milik Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan.

“Dalam olah TKP ditemukanb garis gesekan sepanjang 3 meter setelah dia terjatuh dan berbenturan dengan kendaraan Bus Dispora Pariwisata yang terparkir di TKP tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melaukan penyelidikan terkait kecelakaan yang terjadi ini. Sejumlah saksi mata sudah dimintai keterangan, termasuk melakukan pemeriksaan rekaman CCTV untuk mengetahui sebelum dan sesudah kejadian.

“Disni kita masih melakukan penyelidikan ada unsur kelalaian dari kedua belah pihak apakah dari pihak sepeda motor atau dari busnya sendiri,” paparnya.

Irawan mengatakan, pengemudi bus yang memakir dilokasi yang dilarang tersebut, bukan dari pihak Disporapar Balikpapan. Namun, petugas bengkel yang mengantar kendaraan tersebut.

Hasil penyelidikan sementara, sejumlah saksi mata menyebutkan, korban melaju dengan kecepatan tinggi, kemudian terjatuh dan mengenai bus yang terparkir tersebut.

“Karena beberapa saksi mengatakan dalam keadaan kecepatan tinggi dan larut sehingga terjatuh duluan baru mengenai kendaraan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar