Kaharudin Harus Mundur, Jika …
Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Wakil Bupati Paser terpilih H. Kaharuddin harus mengundurkan diri dari calon anggota legislatif terpilih 2019-2024 jika dirinya dilantik resmi sebagai Wakil Bupati. “Setelah keluar Surat Keputusan (SK) pelantikan Wabup Paaer, H. Kaharudin melalui partainya, mengusulkan pengunduran diri dari caleg periode 2019-2024,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser Abdul Qoyim […]