2 tahun lalu

Kegiatan Kumpulkan Massa Diatas 1.000 Orang Harus Penuhi Tiga Syarat Utama

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan menyatakan, sesuai dengan Surat Edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM, dijelaskan ada tiga syarat yang harus dipenuhi panitia untuk menggelar kegiatan berskala besar dengan menghadirkan 1.000 orang lebih. “Syarat utama ada yang tiga yakni harus mendapat izin dari Satgas COVID-19 Nasional, […]