KPU Sebut Ada 5 Syarat Dalam Penggabungan TPS
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan ada 5 syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan penggabungan TPS dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. Komisioner KPU Kota Balikpapan Suhardy mengatakan, saat ini banyak muncul pertanyaan di kalangan masyarakat tentang rencana penggabungan TPS pasca Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 lalu. “Tapi informasi yang […]