Terdakwa Galian C Ilegal Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut terdakwa RH dalam kasus dugaan kegiatan tambang galian C illegal eks Hotel Tirta Balikpapan dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan subsider denda Rp100 juta atau 6 bulan kurungan. Tuntutan ini disampaikan JPU Septiawan dalam lanjutan sidang perkara bernomor 736/Pid.Sus/2024/PN Bpp tentang kasus pertambangan galian C ilegal […]