2 tahun lalu

UMK Balikpapan Tahun 2023 Naik Jadi Rp3,3 juta

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan akhirnya menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan Tahun 2023 dengan kenaikan sebesar Rp 205.876 dari UMK Balikpapan tahun sebelumnya menjadi Rp 3.324.273,80. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Ani Mufaidah mengatakan, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan Tahun 2023 ini sudah melewati beberapa proses tahapan. Diantaranya mulai dari pengusulan, diskusi dengan […]