Tahun 2022, BNNK Balikpapan Ungkap Ganja Cair Pertama di Kaltim
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Balikpapan mengungkap sedikitnya 6 kasus penyalahgunaan narkotika terjadi di Balikpapan sepanjang tahun 2022. Salah satunya adalah pengungkapan ganja cair yang pertama di Kaltim yang digunakan sebagai campuran liquid rokok elektrik.
Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto mengatakan, dari 6 kasus pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini BNNK Balikpapan berhasil mengamankan sebanyak 10 orang tersangka. Dimana dalam pengungkapan ini berhasil disita barang bukti sebanyak 0,44 gram sabu, 4.890 gram ganja, 11,96 gram ganja sintetis dan 12,7 mililiter ganja cair.
“Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti ganja cair ini merupakan pengungkapan yang pertama di Kota Balikpapan,” ujarnya, Jumat (30/12/2022) pada saat Pres Rilis Akhir Tahun 2022 di Kantor BNNK Balikpapan.
Risnoto menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja cair ini berawal dari pesan oleh salah seorang tersangka melalui media social di Balikpapan.
“Sekarang pemesanan barang haram ini, sudah banyak cara termasuk menggunakan media social,” ungkapnya.
Dan untungnya, katanya, BNNK Balikpapan yang bekerjasama dengan sejumlah stakeholder terkait berhasil mendapatkan tentang proses pengiriman narkotika dengan jenis barang yang terbilang baru tersebut yang dikirim dari Jakarta.
“Melalui control delivery. Jadi sejak ekspedisi dari kota asal, kita sudah tahu bakal dikirim ke sini (Balikpapan). Jadi kita sudah siaga,” ucapnya.
Risnoto menjelaskan, untuk keseluruhan kasus sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.
BNNK Balikpapan, katanya, selalu mengimbau masyarakat agar waspada terkait peredaran narkotika dengan bentuk yang terus beragam.
“Kondisi tersebut menggambarkan semakin beragamnya modus operandi peredaran gelap narkotika di Kota Balikpapan,” tutupnya.
BACA JUGA