Tahun 2024, BNNK Balikpapan Ungkap 2 Kasus Dengan 3 Tersangka
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan sepanjang tahun 2024 berhasil mengungkap sebanyak 2 kasus narkoba dengan 3 orang tersangka.
Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto mengatakan, di sepanjang tahun 2024, BNNK Balikpapan berhasil mengungkap 2 kasus dan berhasil mengamankan sebanyak 3 orang tersangka, serta barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja sebanyak masing-masing lebih kurang 4,1 kilogram.
“Target yang diberikan oleh (BNN) Pusat, 1 kasus untuk satu BNNK, kemudian terealisasinya 2 kasus dengan 3 orang tersangka,” ujarnya, dalam rilis akhir tahun yang digelar di Kantor BBNK Balikpapan, Senin (23/12/2024).
Dikatakan Bonifasio Rio Rahadianto, pada tahun 2024 ini BNNK Balikpapan juga melakukan rehabilitasi sebanyak 88 pecandu narkoba. Diantaranya 76 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 12 orang rawat inap.
“Mayoritas rentang usia antara 17–25 tahun sebanyak 30 orang, lalu usia 26–35 tahun dan usia 36–45 tahun. Terbanyak adalah pengguna narkoba jenis sabu, yakni 63 orang,” paparnya.
BNNK Balikpapan, kata Bonifasio Rio Rahadianto juga rutin melakukan tes urin terhadap 3.167 orang, khususnya di lingkungan kerja. Hasilnya 25 orang dinyatakan positif narkoba dan sebanyak 3.142 orang dinyatakan negatif narkoba.
“BNNK Balikpapan juga dalam satu tahun melaksanakan 143 kegiatan, edukasi dan sosialisasi,” jelasnya.
Ke depannya, BNNK Balikpapan akan berkolaborasi secara intens kepada Pemerintah Kota Balikpapan dan stakeholder lainnya guna memerangi penyalah gunaan narkotika.
“Rencananya kita akan membangun Balai Rehabilitasi di Kota Balikpapan dan selain itu kita juga akan bersama dengan Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan akan membuat perda tentang narkoba,” tutupnya.
BACA JUGA