Tahun 2025, BBKHIT Prioritaskan Keamanan Pangan dan Swasembada
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur menyatakan di tahun 2025 ini pihaknya akan memprioritaskan pada keamanan pangan dan swasembada.
Hal ini terungkap dalam kegiatan coffee morning yang digelar BBKHIT Kalimantan Timur dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti pimpinan perusahaan jasa pelayanan, ekspedisi, serta pihak-pihak terkait di bidang karantina dengan mengusung tema “Kolaborasi dan Sinergitas Menjaga Negeri Menuju Karantina Kuat dalam Mendukung Keamanan dan Swasembada Pangan,” Selasa (21/1/2025).
Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo mengatakan, saat ini Balai Karantina tengah fokus menjalani masa transisi menuju 2025 dengan prioritas pada keamanan pangan dan swasembada. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Kami terus mendukung upaya menjaga keamanan pangan, termasuk memperkuat perlindungan dari ancaman biologis dan penyakit yang. Dapat berdampak signifikan secara ekonomi, seperti wabah ASF (African Swine Fever) dan penyakit mulut dan kuku,” ujarnya.
Menurut, Shahandra Hanitiyo, BBKHIT juga tengah berupaya mencegah penyebaran hama dan penyakit di wilayah perbatasan Kalimantan Timur sebagai langkah konkret untuk mewujudkan swasembada pangan.
“Dimana, program kerja ini mencakup kolaborasi lintas sektor untuk melindungi tanaman, hewan, dan ikan dari berbagai ancaman,” ucapnya.
Dikatakannya, melalui sinergi dengan berbagai pihak ini, maka BBKHIT optimis dapat menjaga negeri sekaligus mendukung tercapainya swasembada pangan secara berkelanjutan. Dimana, Badan Karantina (Barantin) menetapkan tiga fokus utama dalam program kerja tahun 2025 sebagai langkah strategis mendukung keamanan pangan, kesehatan hewan, ikan, serta tumbuhan, sekaligus mewujudkan swasembada pangan.
“Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi prioritas utama, sesuai dengan amanat Pasal 10 dan 20 UU 21/2019 yang mewajibkan pemerintah pusat meningkatkan keahlian dan keterampilan SDM,” jelasnya.
Upaya ini dilakukan melalui penambahan formasi ASN, mutasi pegawai dari kementerian atau lembaga terkait. Serta program pendidikan, pelatihan, in-house training, dan magang. Barantin juga menggandeng negara mitra dan perguruan tinggi untuk mendukung pengembangan kapasitas pegawai.
Selain itu, digitalisasi layanan karantina juga menjadi fokus penting. Sesuai Pasal 78 dan 79 UU 21/2019, pemerintah tengah membangun sistem informasi karantina yang terintegrasi untuk mempermudah akses masyarakat, pelaku usaha, dan negara mitra.
Sistem ini mencakup pengembangan Single Submission Mechanism (SSM) yang menghubungkan kementerian/lembaga dan negara mitra, penyediaan big data untuk analisis.
“Serta pengadaan infrastruktur teknologi yang mencakup perangkat keras, perangkat lunak, dan fasilitas pendukung lainnya,” ungkapnya.
Revitalisasi laboratorium karantina juga menjadi perhatian utama. Berdasarkan Pasal 26 UU 21/2019, pemerintah bertanggung jawab membangun laboratorium karantina sesuai standar dan terakreditasi.
Program ini mencakup penguatan laboratorium pusat seperti Balai Besar Uji Standar Karantina (BBUSKHIT) dan Balai Uji Tipe Karantina (BUTKHIT), pembangunan enam laboratorium kawasan di Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara. Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, serta penguatan 32 laboratorium di tingkat provinsi dan 153 satuan pelayanan di berbagai wilayah.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Barantin optimis dapat meningkatkan pelayanan karantina yang lebih modern, efisien, dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur, Arum Kusnila Dewi menjelaskan, untuk tahun 2025, pihaknya memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk mencapai amanat bersama dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Dukungan ini harus dilakukan secara kolektif. Harapan kami, hal-hal yang dapat merugikan negara, seperti penyakit hewan berbahaya, bisa ditangani dengan baik, termasuk rabies yang dapat memengaruhi perekonomian kita,” ujarnya.
Arum juga menyoroti pentingnya menjaga produk unggulan ekspor, seperti sawit dan turunannya. Saat ini terdapat 14 turunan produk sawit yang memerlukan proses sertifikasi. BBKHIT berkomitmen untuk mendukung sertifikasi tersebut dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mengoptimalkan akses data internal yang terintegrasi.
“Kami terus memperkuat kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaku usaha. Agar proses sertifikasi berjalan lancar, sehingga produk kita bisa bersaing di pasar global,” paparnya.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat, BBKHIT optimis dapat menjaga keamanan pangan dan meningkatkan kontribusi sektor karantina terhadap perekonomian nasional.
BACA JUGA