Tambah 21 Orang Positif, Paser Kembali ke Zona Oranye

PASER, Gerbangkaltim.com – Jubir Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan Kabupaten Paser kembali ke zona oranye setelah penambahan 21 kasus terkonfirmasi positif.

“Paser kembali ke zona oranye karena pasien yang dirawat diatas 26 orang,” kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center, Jumat (09/10/2020).

Total kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Paser per Jumat ini kata Amir sebanyak 326 kasus, 12 pasien diantaranya meninggal dunia dan masih tersisa 29 pasien dalam perawatan.

Penambahan kasus positif ini kata Amir menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser masih belum mereda.

Sebagai daerah yang terbuka lanjut Amir Kabupaten Paser memiliki resiko yang cukup tinggi terhadap penyebaran Covid-19.

“Paser daerah yang terbuka penularan melalui transmisi atau dari luar daerah Kabupaten Paser bisa menyebarkam Covid-19. Kalau tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan penyebaran Covid-19 masih terus ada,” ujarnya.

Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19 telah diupayakan Pemkab Paser salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Bupati Paser nomor 87 tahun 2020 tentang penegakkan protokol kesehatan.

Satgas Covid-19 Kabupaten Paser mengapresiasi mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker namun masih akan ada evaluasi terhadap penerapan dari Perbup no 87 tahun 2020 itu.

Salah satunya yang akan dievaluasi yakni rekomendasi terhadap kegiatan yang dapat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak seperti acara resepsi pernikahan.

Karena diketahui sebelumnya Satgas Covid-19 mendapatkan sebuah klaster baru yaitu klaster pernikahan dimana 5 diantaranya terpapar Covid-19.

Belum lagi, setelah ditelusuri ternyata masyarakat yang menggelar resepsi pernikahan itu tidak mendapatkan rekomendasi layak menggelar kegiatan dari Satgas Covid-19, dan juga tidak memperoleh izin keramaian dari kepolisian.

“Terkait kegiatan itu akan kami evaluasi dan akan ada rapat selanjutnya. Kedepan akan kami perketat untuk kegiatan resepsi pernikahan,” ujar Amir. (ADV/MC Kominfo Paser)

Tinggalkan Komentar