Temui Kapolda Dan Kajati, Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Spesifik ke Kaltim
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan spesifik ke Provinsi Kaltim dengan tujuan untuk meminta penjelasan Kapolda terkait dengan penangan kasus-kasus yang berkaitan dengan permasalahan sumber daya alam, seperti pertambangan, kehutanan, lingkungan, serta kasus-kasus lainnya yang menarik perhatian masyarakat.
Kemudian juga kepada Kajati Kaltim tentang penanganan perkara yang berkaitan dengan sumber daya alam, seperti pertambangan, kehutanan, lingkungan, serta kasus-kasus lainnya yang menarik perhatian masyarakat.
Rombongan Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang terdiri dari 16 orang ini terdiri dari Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath, Ketua Komisi III DPR RI Habibul Rahman, dan juga terlihat Nabiel Husien Said Amin AL Rasydi Anggota DPR RI Komisi III asal Kaltim.
Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI ini diterima langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Muhammad Sabilul Alif dan para Kapolresta Se Kaltim serta Kajati Kaltim Iman Wijaya yang didampingi para Asisten dan Kabag TU Kejati Kaltim serta para Kejari Se Kaltim.
Melalui rapat-rapat kerja dengan mitra kerja, bahkan ketika melakukan
kunjungan kerja ke daerah, banyak temuan yang diperoleh terkait penegakan hukum. Dari banyaknya temuan tersebut, hal yang dirasa sangat serius adalah persoalan penegakan hukum di bidang sumber daya alam yang mengakibatkan terjadi kebocoran terhadap penerimaan negara.
Kunjungan ini juga sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksaanaan kamtibmas di Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota Komisi III DPR RI Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum mengatakan, dalam kunjungan ini, pihaknya menekankan kepada Polda Kaltim untuk melakukan tindakan terhadap kegiatan illegal yang terjadi, jangan sampai tidaka ada gerakan. Pasalnya, tidak dipungkiri masih ada kegiatan illegal tersebut.
“Ini yang kita minta kepada mereka-mereka, supaya menelusuri, menindak dan merapikan serta menertibkan serta kordinasi agar potensi kerugian di Kaltim ini bisa dihilangkan,” ujarnya, Jum’at (1/11/2024).
Dalam menangani kasus ini, lanjutnya, perlu adanya kerjasama yang era tantara penegak hukum dengan pemerintah daerah, untuk menegakan aturan yang ada, sehingga potensi kegiatan illegal yang ada bisa dikikis secara perlahan.
“Tadi juga ada pemikiran, jika mungkin yang illegal ini bisa di legalkan, sehingga tidak terjadi kucing-kucingan, nah ini perlu dibahas dan dipelajari lagi,” tegasnya.
Diakuinya, untuk kegiatan tambah ini banyak hal yang harus disiapkan mulai dari prosedur hingga teknis pertambangannya, termasuk yang menyangkut tentang lingkungan hidup.
“Ini juga berkaitan dengan penerimaan negara, jangan sampai berapa yang diambil dan di dapat pengusaha, berapa yang harusnya di dapat negara, jangan sampai negara gak dapat apa-apa,” ucapnya.
Sementara itu, terkiat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim, Rikwanto menegaskan, pihaknya optimis pelaksanaannya di Kaltim akan berjalan dengan baik.
“Kita optimis lah, seperti yang disampaikan Kapolda, pelaksanaan Pilkada di Kaltim akan berjalan lancar dan aman,” tukasnya.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, rombongan Komisi III DPR RI diterima langsung Kapolda Kaltim dan Kajati Kaltim. Kemudian dilanjutkan dengan dialog yang dilakukan di ruang Mahakam yang membahas tentang kegiatan pertambangan di Kaltim.
“Tadi dari DPR RI membahas bagaimana kegiatan tambang illegal yang terjadi di Kaltim, supaya bisa menjadi legal. Tentu ini harus mencari solusi yang lintas sectoral, bukan hanya Polri saja,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, katanya, Polda Kaltim juga menegaskan tentang penegakan terhadap kegiatan tambang illegal masih terus dilakukan. Dan kemudian Polda Kaltim juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA