Tersangka Pembunuhan Siswi SMA di Mamuju Diringkus di Balikpapan
Balikpapan, Polsek Semayang Balikpapan bersama dengan Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus DPO tersangka pembunuhan seorang siswi kelas 2 SMA di Mamuju, Sulawesi Barat yang terjadi pada, Senin (12/6/2023) kemarin.
Tersangka berinisial HS (25) ini ditangkap saat baru saja akan turun dari KM Bukit Siguntang yang baru saja sandar di Pelabuhan Semayang pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 12.15 Wita.
“Kami dapat informasi dari Kasatreskrim Polres Mamuju, Polda Sulbar, terkait ada DPO kasus pembunuhan yang melarikan diri ke Balikpapan,” ujar, Kapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kompol Komang Andhika, Selasa (13/6/2023) siang.
Komang Andhika menambahkan, tersangka HS ini kabur melarikan diri setelah melakukan aksi kejinya melalui Pelabuhan Pare-Pare, Sulawesi Selatan menuju Balikpapan, Kalimantan Timur pada dini hari dengan menumpang di KM Bukit Siguntang.
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan bersama Satreskrim Polresta Balikpapan bekerjasama untuk bersiaga di dermaga pelabuhan.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak kapal. Dalam hal ini pihak kapal mencoba mengamankan yang bersangkutan,” tutur Andhika.
“Setelah itu, ketika tersangka turun dari kapal, kami langsung melakukan penangkapan,” sambungnya.
Dikatakannya, saat ini posisi pelaku diketahui telah digiring ke Mapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
“Tersangka saat ini kita amankan di Polsek Semayang, dan rencananya akan di jemput petugas dari Polda Sulbar,” ucapnya.
Terungkapnya kasus ini setelah Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan mendapat informasi dari Polda Sulbar, bahwa terduga pelaku pembunuhan seorang siswi SMA di mamuju berinisial HT (18), melarikan ke Balikpapan dengan menumpang KM Bukit Siguntang.
Tersangka HS ini kabur usai membuang jasad HT ke bawah jembatan di Jalan Arteri di Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin kemarin. Temuan jasad HT itu kemudian membuat geger warga Mamuju, terutama mereka yang tinggal dekat jembatan Arteri.
Sementara itu, Tersangka HS mengaku, bertemu dengan korban di Mamasa dan kemudian dibawanya ke Mamuju, namun korban tidak bersedia ditinggal tersangka. Karena kesal tersangka lantas mencekik korban hingga tewas dan membuang jasadnya ke parit dibawah jembatan di Jalan Arteri.
“Korban saya cekik, selanjutnya jenazahnya saya angkut dengan menggunakan mobil pick up untuk saya buang ke parit,” ujarnya tertunduk lemas.
BACA JUGA