PASER, Gerbangkaltim.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser menyediakan fasilitas video call sebagai pengganti dari kebijakan peniadaan kunjungan selama masa pandemi COVID-19.

“Karena tidak ada kunjungan, kami fasilitasi keluarga untuk video call dengan tahanan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIb Tanah Grogot Dawa’i, Kamis (08/07/2020).

Dawa’i mengatakan fasilitas tersebut diberikan untuk keluarga tahanan yang ingin berkomunikasi.

“Buat keluarga bisa dengan video call,” katanya.

Sebagaimana instruksi dari Kementerian Hukum dan Ham, kata Dawai, kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Untuk mengantisipasi penularan COVID-19, kami tiadakan jam besuk bagi keluarga maupun kerabat warga binaan sampai saat ini hanya dengan Video call,” katanya.

Rutan Tanah Grogot lanjut dia, telah menyiapkan 8 untuk tempat komunikasi video call antara tahanan dengan keluarganya.

“Ada 8 bilik masing-masing kami fasilitasi dengan empat unit komputer dan 4 buah handphone,” ucapnya.

Masing- masing warga binaan diberikan waktu untuk berkomunikasi selama 3 menit untuk menghubungi keluarga.

“Jadi untuk  berkomunikasi warga binaan diberikan waktu selama 3 menit yang untuk menghubungi keluarga,” tuturnya.

Dawa’i mengatakan penggunaan telepon seluluer tidak diperkenankan selama di dalam rutan.

Rutan Tanah Grogot kata dia masih memperbolehkan pembesuk mengantar makanan untuk tahanan.

“Kalau untuk keluarga maupun kerabat yang ingin mengantarkan makan masih diperbolehkan dan dititipkan pada petugas,” tutupnya. (Ral)

Share.
Leave A Reply