Tidak BAB Sembarang Tempat, Kota Banjarbaru Dianugrahi 2 Penghargaan
Banjarbaru, Gerbang Kaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima anugrah 2 penghargaan sekaligus, yakni dari Kementerian Kesehatan dan Gubernur Kalsel di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (28/12/2021).
Diraihnya dua penghargaan itu terkait dengan buang air besar (BAB) disembarang tempat pada kategori Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Sehingga Kota Banjarbaru sudah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Seperti dilansir https://jejakrekam.com, terbebasnya dari perilaku buang air besar sembarangan, Kota Banjarbaru telah berhasil memenuhi pilar pertama dari lima pilar yang ada di STBM.
Mewakili Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, Gubernur Sabirin Noor, mengapresiasi atas pencapaian tata kelola lingkungan yang diperoleh Banjarbaru.
Gubernur Sabirin Noor berharap, Kota Banjarbaru dapat menjadi contoh untuk kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalsel, menuju Kalsel Provinsi Declaration Open Defecation Free (ODF).
“Ini adalah suatu capaian dan prestasi yang layak kita banggakan dan kita apresiasi. Semoga ini menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di banua kita. Sehingga Provinsi Kalimantan Selatan bisa menjadi provinsi ODF,” katanya.
Menurutnya, tidak mudah untuk mengubah perilaku masyarakat terkait buang air besar sembarangan. Karena memang dengan keseharian yang akrab dengan sungai, sebagian masyarakat terbiasa melakukan aktifitas MCK di sungai.
Tapi, menilik keberhasilan Kota Banjarbaru dalam melaksanakan berbagai program, akhirnya berhasil menjadi kota ODF. Terbukti, bukan tidak mungkin untuk mengubah perilaku masyarakat agar terbebas dari perilaku BAB di sembarang tempat.
“Hari ini Kota Banjarbaru menunjukkan usaha dan kerja keras tersebut. Program yang dilaksanakan sejak tahun 2014, akhirnya bisa mencapai status ODF di tahun 2021. Dari Kota Banjarbaru kita melihat, bahwa kita bisa membebaskan daerah kita dari perilaku buang air besar sembarangan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, yang hadir mewakili Walikota HM Adtiya Mufty Ariffin SH, MH menyebut, bahwa kunci tercapainya ODF adalah perubahan perilaku masyarakat itu sendiri.
Kendati pemerintah menyediakan fasilitas mandi cusi kakus (MCK) yang baik, tetap tidak akan berhasil apabila tidak diikuti dengan perubahan perilaku masyarakat yang memang ingin merubahnya.
“Perubahan perilaku adalah kuncinya. Kalau hanya mengadakan WC, mengadakan septic tank, tapi perilaku tidak dirubah, maka akan tetap susah,” katanya.
Said juga menyampaikan, bahwa sertifikat dan penghargaan dari Kementerian Kesehatan di bidang STBM ini, sebenarnya sudah diterima sejak beberapa waktu lalu, namun baru saja di deklarasikan hari ini, yakni pada hari Selasa (28/12/2021).
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza, melaporakan, SBTM adalah program nasional yang ditetapkan dalam rangka perubahan perilaku masyarakat agar menerapkan prinsip higienis dan saniter secara mandiri yang dilaksanakan melalui lima pilar STBM.
Pelaksanaan deklarasi ini bertujuan untuk menyatakan bahwa masyarakat Banjarbaru telah mencapai pilar pertama STBM, yaitu tidak ada lagi yang berperilaku buang air besar sembarangan.” sampainya.
Capaian ini, membuat Kota Banjarbaru menjadi daerah ke 3 se-Kalimantan dan ke 2 se Kalimantan Selatan yang berhasil mencapai pilar pertama STBM.
BACA JUGA