Tidak Terapkan Protokol Kesehatan, Warga Paser Dihukum

PASER-  Akibat tidak menerapkan protokol kesehatan, seorang  warga di Kabupaten Paser dihukum push up, membaca pancasila dan menyapu jalan.
Hukuman diberikan saat tim gabungan dari Satpol PP, Polres Paser, TNI, Badan Penganggulangan Bencana Daerah(BPBD), Dinas Kesehatan setempat melakukan operasi yustisi di pusat perbelanjaan Kandilo Plaza, Selasa (22/09/2020). 
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Paser Ambo Lala mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) nomor 78 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Ini salah satu penerapan terbitnya perbup no.78 tahun 2020, sejak awal Maret kita telah melakukan protokol kesehatan, seperti ke Pasar Senaken, Plaaza dan beberapa kecamatan di Kabupaten Paser,” kata Ambo Lala.
Ambo Lala menambahkan tujuan operasi itu untuk mengedukasi masyarakat sehingga tumbuh kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan guna  mencegah penyebaran covid-19.
“Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkapnya.
Dalam razia kali ini Satpol PP Paser lebih mengedepankan penerapan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Kami suruh memilih salah satu dari 3 sanksi yang diterapkan. Push up, baca Pancasila atau membersihkan lingkungan,” terang Ambo Lala
Pada operasi yustisi ini Satpol PP Paser menurunkan  30 personil yang tersebar di beberapa lokasi.
“Untuk hari ini kita melakukan razia di tempat umum yaitu Plaza dan Pasar Senaken,” ungkap Ambo Lala.
Sasaran dari operasi ini lanjut Ambo Lala adalah warga yang mengunjungi pusat perbelanjaan seperti Kandilo Plaza dan Pasar Senaken.
Dalam operasi ini tim gabungan menjaring 9 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya mereka yang tidak menggunakan masker.
“Bagi yang memiliki riwayat penyakit tidak kami berlakukan push up, kami masih mendengar pertimbangan dari Dinas Kesehatan,” kata Ambo Lala.
Dalam kesempatan ini anggota tim gabungan dari Polres Paser Joko S mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker setiap aktivitas di luar rumah.
“Bagi yang tidak membawa masker itu akan diberikan masker agar digunakan karena ini jadi kebutuhan dalam kesehatan,” kata Joko.  
Joko berharap dari kegiatan ini masyarakat lebih sadar akan penggunaan masker sehingga penularanan covid-19 bisa berkurang.
“Harapannya masyarakat sadar  menggunakan masker dan penularan Covid-19 berkurang,” ucap Joko.

Tinggalkan Komentar