Tiga Negara Lakukan Pertukaran Pengetahuan Dan Pengalaman Tentang Deforestasi dan Konservasi

Pemprov Kaltim
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat membuka acara South-South Knowledge Exchange, dengan tema Policies and Partnerships to Reduce Deforestation and Promote Conservation, di Balikpapan, Senin (26/5/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam upaya mengurangi deforestasi atau mengubah fungsi lahan hutan dan melakukan upaya konservasi, sebagai langkah untuk mengurangi emisi gas buang.

Staf Ahli Pemkot Balikpapan, Neni Dwi Winahyu mengatakan, pertukaran informasi dan pengetahuan antara negara selatan-selatan baik itu delegasi Indonesia yang diwakili Pemprov Kaltim dan Pemprov Jambi, Brazil dan Republik Kongo. Dimana dalam pertemuan ini berbagai informasi terkait kebijakan dan upaya pengurangan penggundulan hutan dan bagaimana mempromosikan konservasi hutan di Indonesia.

“Tiga negara ini pilih karena secara geografis memiliki hutan lindung yang cukup besar, sehingga saling bagi informasi dari antar negara untuk upaya mengurangi deforestasi dan konservasi hutan,” ujar Neni Dwi Winahyu, Senin (27/5/2024).

“Agar tetap tercipta keanekaragaman hayati dan peningkatan ekosistem di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemprov Kaltim menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia dan World Bank. Dimana Kaltim telah diberi kepercayaan untuk melaksanakan rangkaian acara South-South Knowledge Exchange, dengan tema Policies and Partnerships to Reduce Deforestation and Promote Conservation.

“Kami ucapkan selamat datang di Kota Balikpapan dan kami berharap seluruh delegasi dapat menikmati suasana, ramah tamah serta keragaman sosial budaya Kalimantan Timur,” jelasnya.

Kalimantan Timur adalah satu dari 38 provinsi di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam. Dimana memberikan kontribusi sebesar 4,11% terhadap PDB Indonesia dan sebesar 48,38 % bagi perekonomian pulau Kalimantan.

Kalimantan Timur memiliki luas wilayah 16,7 juta ha, dan 65% atau seluas 8,1 juta hektar merupakan kawasan hutan dan areal konservasi, dihuni oleh penduduk sebanyak 3.941.766 jiwa dengan keragaman etnik, seni dan budaya, serta agama yang kesemuanya menyatu padu dalam kerukunan masyarakat yang harmonis.

Provinsi Kalimantan Timur mendedikasikan diri untuk menjadi pemimpin global. Dalam mitigasi perubahan iklim dengan mengendalikan penyebab deforestasi dan degradasi hutan, menyeimbangkan produksi. Untuk memenuhi permintaan pasar dengan perlindungan bentang alam yang kritis, sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat.

Pada awal tahun 2009, Pemerintah Kalimantan Timur merumuskan dan mendeklarasikan komitmennya untuk mewujudkan “Kalimantan Timur Hijau”. Hal ini diikuti dengan beberapa inisiatif utama dan pengembangan serangkaian strategi untuk mencapai tujuan Kalimantan Timur Hijau.

Pada tahun 2015, ketika Pemerintah Republik Indonesia memilih Provinsi Kalimantan Timur sebagai yurisdiksi. Untuk berpartisipasi dalam program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (FCPF), Kalimantan Timur melakukan penilaian ulang terhadap sumber-sumber emisi karbon. Kemudian memperbarui strategi dan kegiatan pengurangan emisi, dan merumuskannya dalam Dokumen Proyek Pengurangan Emisi FCPF (ERPD).

Penyusunan dokumen ini ditujukan untuk mempertahankan upaya jangka panjang dalam mitigasi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan di provinsi ini.

Dokumen ini memberikan arahan strategis dan digunakan sebagai referensi utama. Dalam pengembangan rencana pembangunan jangka menengah provinsi dan rencana sektoral, serta rencana proyek mitra pembangunan.

Strategi pengurangan emisi dan rencana aksi Kalimantan Timur merupakan bagian penting dari upaya REDD+ Indonesia. Kemudian merupakan model pembayaran berbasis kinerja berskala yurisdiksi.

Dalam menjalankan kebijakan yurisdiksi dan sektoral untuk mengurangi emisi. Pemerintah Kalimantan Timur secara bertahap meningkatkan koordinasi antar-sektoral (misalnya dengan perusahaan pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam meningkatkan praktik- praktik pengelolaan di tingkat tapak, dan menyusun rencana untuk mengantisipasi dampak yang tidak diharapkan dari proyek terhadap emisi karbon hutan.

Upaya pengurangan emisi telah dilaksanakan melalui beberapa program kerja sama bilateral dan multilateral. Baik itu dengan pemerintah pusat dan provinsi, LSM, swasta, universitas, dan kelompok masyarakat.

“Dimana pengakuan atas kontribusi para stakeholder diatas menjadi penting. Dalam proses dialog perencanaan strategis dan implementasi program penurunan emisi,” ungkapnya.

Dialog-dialog tersebut mencakup diskusi mengenai berbagai isu, seperti FCPF, kelapa sawit berkelanjutan. Hutan dengan nilai konservasi tinggi untuk pengembangan kelapa sawit, perhutanan Sosial.

Tinggalkan Komentar